News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hukum Tahlilan 3 Hari, 7 Hari, 40 Hari hingga 100 Hari Orang Meninggal Dunia Boleh atau Tidak? Ini Kata Ustaz Abdul Somad

Ustaz Abdul Somad (UAS) menjelaskan hukum menggelar tahlilan untuk orang meninggal dunia selama 3 hari 3 malam, 7 hari 7 malam hingga peringatan dalam 100 hari.
Selasa, 6 Mei 2025 - 22:02 WIB
Ustaz Abdul Somad (UAS)
Sumber :
  • Fanspage Facebook Ustaz Abdul Somad

tvOnenews.com - Tradisi yang melekat saat ada orang meninggal dunia di tengah kalangan umat Muslim Indonesia, yakni langsung menggelar praktik tahlilan dengan maksud memberikan doa.

Di Indonesia, kebanyakan orang mukmin menjalani tradisi tahlilan pada hari ke-1, ke-3, ke-7, ke-40 hingga 100 hari setelah ada orang meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam tradisi tahlilan, orang mukmin turut melakukan doa bersama untuk arwah orang meninggal dunia, baik berupa bacaan tahlil, dzikir, surat pendek hingga amalan lainnya.

Namun, sebagian orang mukmin bertanya-tanya apakah hukum tahlilan sampai 3 hari, 7 hari, 40 hari hingga 100 hari diwajibkan atau tidak dalam agama Islam.

Pertanyaan ini sering timbul menjadi keresahan dari mereka yang merasa waswas, hanya perkara menyemarakkan tradisi tahlilan sampai 100 hari.

Lantas, apakah hukum tahlilan seperti itu sah dalam agama Islam? Ustaz Abdul Somad mengupas tuntas permasalahan hal ini sebagai berikut.

Hukum Tahlilan 3 Hari sampai 100 Hari

Ilustrasi tahlilan mendoakan orang meninggal dunia
Ilustrasi tahlilan mendoakan orang meninggal dunia
Sumber :
  • NU Online/Google Plus

 

Dilansir tvOnenews.com dari channel YouTube Bujang Hijrah, Selasa (6/5/2025), Ustaz Abdul Somad menjawab pertanyaan terkait dalil dan hadis riwayat mengenai tahlilan dilakukan sampai 100 hari.

Ustaz Abdul Somad (UAS) mulanya lebih dulu menjelaskan bahwa, tradisi tahlilan di Indonesia yang selalu diselipkan dengan esensi selamatan pada hari pertama orang meninggal dunia.

UAS menyinggung dari selamatan tersebut, pihak keluarga ditinggalkan akan memberikan makanan atau sembako sebagai sedekah mengharapkan adanya keberkahan untuk orang meninggal dunia.

"Misal sebulan lagi setahun atau 100 hari tak pernah berhenti dan seterusnya lagi, saya terus baca Surat Yasin, terus tahlil, terus bagi beras pokoknya tak terhitung sampai 100 hari," ujar UAS.

Dalam suatu ceramah, UAS mengatakan cara seperti itu tidak boleh diratakan karena masing-masing keluarga memiliki keterbatasan ekonomi, sehingga rata-rata hanya menggelar tahlilan 7 hari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Alhasil, UAS merujuk soal contoh tahlilan selama 7 hari dalam dalil Al-Quran dan hadis riwayat.

"Ada dalam Quran (tahlilan) tujuh hari? Tidak ada, adakah dalam hadis tujuh hari? Tidak ada," kata UAS.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Disambut di Asia, Frans Putros Tak Terbebani Ekspektasi Tinggi Suporter Indonesia

Persib Disambut di Asia, Frans Putros Tak Terbebani Ekspektasi Tinggi Suporter Indonesia

Persib Bandung sukses melaju ke babak 16 besar ACL-2. Hadir sebagai wakil Indonesia di pentas Asia, kini suporter klub lain jadi turut mengikuti langkah klub di level internasional.
Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul resmi kehilangan statusnya di peringkat dunia tinju setelah menelan kekalahan telak dari Anthony Joshua.

Trending

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

Ihwal kasus ijazah palsu Jokowi, masih menjadi pembahasan publik. Apalagi, Roy Suryo menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu tersebut.
Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan KUHAP baru yang telah disahkan akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 mendatang
BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak status resmi Kemnaker, peluang pencairan, syarat penerima, dan cara cek bantuan subsidi upah.
Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan tiga jenazah di sebuah kontrakan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, pada Jumat (2/1). 
Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 3 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Lengkap dengan prediksi asmara, karier, dan keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT