Hukum Tahlilan 3 Hari, 7 Hari, 40 Hari hingga 100 Hari Orang Meninggal Dunia Boleh atau Tidak? Ini Kata Ustaz Abdul Somad
- Fanspage Facebook Ustaz Abdul Somad
UAS menjelaskan, Nabi Muhammad SAW di semasa hidupnya tidak pernah menyebutkan kewajiban tahlilan disemarakkan umat Muslim memberikan doa kepada saudaranya yang meninggal dunia.
"Sahabat Nabi juga tak ada yang menyebut tujuh hari. Lantas, siapa yang menyebut? Itu dari kalangan tabi'in namanya Imam 'Atha' seorang ulama," jelas dia.
Merujuk dalam kitab Tarikh Dimasyq karya Ibnu 'Asakir, Imam Ibnu 'Asyakir terinspirasi dari riwayat Imam 'Atha' al-Khurasani, begini redaksinya:
"Seluruh makhluk menangis selama tujuh hari karena Adam AS ketika ia wafat."
"Apa kata Imam 'Atha'? Orang meninggal dunia diuji dikuburnya tujuh hari, maka diringankan ujiannya kalau sekeluarganya bersedekah makan selama tujuh hari tujuh malam," jelas dia.
Lebih lanjut, UAS mengambil salah satu redaksi hadis riwayat mengisahkan Rasulullah SAW dengan sahabat Sa'ad bin Ubadah tentang sedekah air minum.
Menurut UAS, hal tersebut tidak diwajibkan mengingat perkara setiap orang mempunyai ukuran ekonomi yang berbeda.
UAS berpendapat kalau yang bagus diperuntukkan orang meninggal dunia dengan hal bermanfaat, seperti doa, bacaan Ayat Suci Al-Quran, dan sebagainya.
"Kirim aja Surat Al-Fatihah, sebagus-bagusnya kirim bacaan Quran kata Imam Nawawi. Kalau tak sanggup membaca satu Quran, bacakan Surat Yasin, minimal Al-Fatihah," terangnya.
Merujuk dari kitab Majmu' Al-Fatawa, UAS mengutip redaksi Imam Ibnu Taimiyah saat ditanya tentang hadis riwayat membaca 'laa ilaha illallah' saat tahlil, beliau menjawab:
فَأَجَابَ : إذَا هَلَّلَ الْإِنْسَانُ هَكَذَا : سَبْعُونَ أَلْفًا أَوْ أَقَلَّ أَوْ أَكْثَرَ . وَأُهْدِيَتْ إلَيْهِ نَفَعَهُ اللَّهُ بِذَلِكَ وَلَيْسَ هَذَا حَدِيثًا صَحِيحًا وَلَا ضَعِيفًا . وَاَللَّهُ أَعْلَمُ .
Load more