Apa Hukumnya Selamatan Orang Meninggal Dunia? Ini Penjelasan Buya Yahya ...
- Tangkapan layar
tvOnenews.com - Dalam sebuah kesempatan ceramahnya di majelis taklim, Pendakwah kondang Buya Yahya menjelaskan soal hukum Islam selamatan orang meninggal dunia, apakah berdosa jika tidak dilakukan?
Buya Yahya mendapat pertanyaan dari salah jamaah di kajiannya, terkait hukum selamatan orang meninggal dunia.
Di mana telah menjadi kebiasaan masyarakat Indonesia melakukan selamatan orang meninggal dunia.![]()
Buya Yahya.
Menurut Buya Yahya, di saat ada sanak saudara, kerabat, orang tua kita meninggal dunia, maka kita dianjurkan untuk berbakti dengan cara mendoakan mereka dengan doa sebanyak-banyaknya.
"Kemudian yang kedua, jika kita punya rezeki dan sebagainya kita potong rezeki kita kita sedekahkan untuk orang tua. Nah tentunya itu nggak ada batasan waktunya," ucapnya dilansir dari Youtube Al-Bahjah TV.
"Boleh setiap pagi Anda sedekah untuk orang tua Anda, ngasih makan orang fakir lalu anda niatkan. Bukan hanya nunggu 7 hari, 40 hari, setiap hari boleh setiap hari boleh anda bersedekah," ucapnya.
Bahkan dianjurkan yang demikian itu, maka bersedekah sebanyak-banyaknya.
Jika mungkin anda orang sibuk, tidak sempat membuat untuk sedekah buat mereka, Anda juga bisa langsung transfer satu juta pada jamaah semuanya juga boleh.
"Maka sungguh sangat aneh jika kebaikan kebaikan menjadi sebuah yang terlarang, ini adalah mungkin karena dia salah membacanya," terangnya.
Lanjut Buya Yahya mengatakan dari sisi mana sesuatu isinya ini menjadi sesuatu yang terlarang, di mana isinya sedekah dan berdoa.
"Panjatan doa dianjurkan, Adapun kalau kasusnya adalah orang fakir memaksakan diri itu yang nggak boleh, orang fakir maksakan diri sampai ngutang-hutang dan sebagainya," tuturnya.
Buya Yahya menyarankan jangan sampai berhutang memaksakan diri, lebih baik berdoa saja.
"Kalau masalah salah cara menggunakannya, cara menjalankannya, itu jangan disalahkan kerjaannya, jadi bersedekah itu adalah dianjurkan," ucapnya.
"Bahkan kita bersedekah, sepakat ulama nggak ada yang berbeda pendapat, kalau kita bersedekah kita niatkan orang meninggal dunia tidak ada pendapat yang mengatakan tidak boleh semua ulama mengatakan boleh," imbuhnya.
Load more