- TikTok/@resbobbb
Viral Rumah Resbob Digeruduk Massa Imbas Video Kontroversi Dugaan Menghina Suku Sunda dan Viking
tvOnenews.com - YouTuber Muhammad Adimas Firdaus alias Resbob terus menjadi pusat perhatian publik. Ia menuai amarah warga Jawa Barat hingga masyarakat dari Suku Sunda.
Sorotan publik terhadap Resbob lantaran video kontroversinya viral di media sosial. Ia diduga menghina suku Sunda dan suporter Persib Bandung, Viking Persib Club (VPC).
Rumah Resbob Jadi Sasaran Amukan Massa
- Facebook/Nael Brow
Dipantau Tim tvOnenews dari akun Facebook Nael Brow, Minggu (14/12/2025), sebuah video terbaru memperlihatkan momen mencekam di sekitar area rumah Resbob pada malam hari WIB.
Ratusan orang terlihat sedang menggeruduk kediaman YouTuber tersebut. Amarah massa terlihat sudah tidak terbendung saat menyambangi rumah Resbob.
Massa yang menggeruduk rumah Resbob diduga orang Sunda yang sedang merantau. Beberapa polisi dan petugas keamanan lainnya juga ikut hadir mengamankan aksi penggerudukan tersebut.
Penggerudukan oleh massa ini saling berkaitan dengan sebuah video viral menunjukkan ibu Resbob saat menghubungi adik YouTuber tersebut, Bigmo.
Dalam video siaran langsung Bigmo, sang ibunda khawatir dirinya mendapat ancaman dari beberapa orang tak dikenal (OTK). Orang tua Resbob itu menduga ada aksi penggerudukan ke rumahnya.
Ibu Resbob itu akhirnya memutuskan cari tempat yang lebih aman. Ia juga mendesak Bigmo agar melakukan hal serupa karena dikhawatirkan bisa menyasar kepada adik Resbob tersebut.
Aksi penggerudukan tersebut menyusul sebagai respons keras atas video kontroversi Resbob.
Awal Mula Resbob Diduga Rasis ke Suku Sunda dan Viking
- Istimewa
Mulanya, sorotan tajam ini bermula dari sebuah video Resbob yang viral di media sosial. YouTuber sekaligus konten kreator itu terekam sedang menyetir mobil.
Di tengah momen itu, Resbob melontarkan ucapan kasar kepada suporter Persib Bandung, VPC. Selepas itu, ia juga mengucapkan hal serupa terhadap suku Sunda.
Warganet, publik figur hingga artis langsung mengecam keras sikap dari Resbob. Mereka mendesak YouTuber itu juga muncul ke ruang publik.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan hingga Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan juga bereaksi atas kegaduhan dari Resbob.
Video kontroversi itu juga menyasar pada pendidikannya sebagai mahasiswa Semester 3 Prodi Ilmu Politik, Fakultas FISIP, Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS). Rektor UWKS, Nugrahini Susantinah Wisnujati memutuskan Adimas Firdaus mendapat sanksi berat.
Melalui akun TikTok @resbobbb dan Instagram miliknya, Adimas Firdaus mengunggah video klarifikasi dan permintaan maafnya. Ia mengaku ucapan itu di luar kesadarannya sehingga melukai banyak orang.
"Sekali lagi izinkan saya mohon maaf demi akhirat lahir batin yang setulus-tulusnya dan sebesar-besarnya, mudah-mudahan saya mendapatkan maaf dan ikhlas dan doa semua keluarga besar, semua saudara kita, semua warga keturunan orang Sunda dimana pun berada," ucap Resbob.
Video klarifikasi tersebut tampaknya tidak cukup meredam amarah orang Sunda. Sejumlah pihak, termasuk VPC melalui kuasa hukumnya, Ferdy Rizky resmi melaporkan Resbob ke Polda Jabar.
"Alhamdulillah, kami sudah membuat laporan polisi terkait dengan adanya ujaran kebencian yang viral di media sosial," ungkap Ferdy dalam keterangan resminya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan membenarkan adanya laporan polisi yang terdaftar dari Viking hingga pihak tertentu untuk menuntaskan kasus dugaan ujaran kebencian dan penghinaan dari Resbob.
"Iya, kami sudah profiling akun pelaku hate speech terhadap Viking dan warga Jabar. Kami juga sudah melakukan penyelidikan," kata Hendra.
Adimas Firdaus alias Resbob terancam Pasal 28 Ayat 2 junto Pasal 4 Undang-Undang ITE tentang ujaran kebencian dan SARA hingga Pasal 45A Ayat 2 tentang sanksi pidana bagi yang menyebarkan informasi elektronik tentang ujara kebencian terhadap kelompok tertentu.
Resbob terancam mendapat hukuman 6 tahun penjara hingga didenda sebanyak Rp1 miliar atas video kontroversi menyasar terhadap Viking dan suku Sunda.
(hap)