news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Merasa Difitnah, Pengacara Rudiana Somasi Dedi Mulyadi hingga Dede: yang ketiga Somasi terbuka kepada....
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube tvOneNews

Merasa Difitnah, Pengacara Rudiana Somasi Dedi Mulyadi hingga Dede: yang Ketiga Somasi Terbuka Kepada...

Pengacara Rudiana somasi terbuka Dedi Mulyadi, Dede, dan satu orang lainnya atas tuduhan fitnah. Mereka diminta meminta maaf dalam 3x24 jam atau tindakan hukum.
Senin, 22 Juli 2024 - 18:19 WIB
Reporter:
Editor :

"Hari ini per hari ini kami melayangkan dan menyatakan mengumumkan somasi terbuka kepada tiga nama tersebut untuk meminta maaf satu kali 24 jam kepada Bapak Iptu Rudiana," tambahnya.

Jika dalam waktu 3x24 jam ketiga pihak tersebut tidak meminta maaf kepada Iptu Rudiana, pengacara Rudiana akan mengambil langkah hukum lebih lanjut. 

"Apabila dalam 3 kali 24 jam yang bersangkutan yang telah kita lakukan somasi terbuka tidak meminta maaf kepada Iptu Rudiana beserta dengan keluarganya dan kepada masyarakat melalui media pers yang ia beritakan, maka dengan tegas kami akan melakukan tindakan hukum," tegas Pitra Romadoni.

Dede, yang merasa berdosa, dalam wawancara dengan Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa ia merasa terjebak dalam skenario yang dibuat oleh Aep dan Rudiana. 

Dede merasa tertekan dan bingung ketika diminta menjadi saksi dan tidak memahami hukum dengan baik. 

"Saya sebenarnya hati kecil saya merasa dosa Pak," ujarnya dalam wawancara tersebut.

Pengakuan Dede bahwa ia mendapatkan arahan dari Aep dan Rudiana sebelum memasuki ruangan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) menambah kompleksitas kasus ini. 

"Ya, saya mengikuti alur cerita yang sudah dibuat oleh Pak Rudiana dan Aep," jelas Dede.

Namun, pengacara Rudiana membantah keras tuduhan tersebut, menegaskan bahwa ini adalah fitnah yang merusak reputasi kliennya. 

"Untuk itu dalam Tempo 3 kali 24 jam saudara segera minta maaf kepada Bapak Iptu Rudiana dan keluarganya dan tegas apabila tidak ada permintaan maaf itu kami akan melakukan tindakan hukum," kata Pitra Romadoni.

Dalam penjelasannya, Dede juga mengungkapkan bahwa ia merasa tidak mendapatkan keuntungan apapun dari tindakannya. 

"Penyesalan, enggak dikasi upah Pak," ungkapnya. Pengakuan ini menyoroti bagaimana tekanan dan motivasi pribadi dapat mempengaruhi kesaksian seseorang dalam proses hukum.

Kasus Vina dan Eky menunjukkan betapa pentingnya kejujuran dan integritas dalam proses hukum untuk mencegah ketidakadilan. 

Dede kini berharap untuk bisa memperbaiki kesalahannya dan mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki hidupnya. 

Namun, dampak dari kesaksiannya yang palsu akan terus terasa bagi mereka yang terkena dampak, dan penyesalan yang mendalam menjadi beban yang harus dipikulnya.

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

16:39
05:06
00:56
02:33
00:57
00:57

Viral