- Kolase tim tvOnenews.com/ tim tvOnenews - Julio Trisaputra
Saksi Aep dan Dede Dinilai Beri Kesaksian yang Berbeda dengan Putusan Pengadilan, Hotman Paris: Semua di TKP Tapi Tidak Termasuk Pegi
tvOnenews.com - Kasus pembunuhan terhadap Vina di Cirebon masih berlanjut, penasehat hukum keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea sempat kecewa dengan pernyataan polisi yang menghilangkan dua orang DPO.
Sebelumnya, terdapat tiga orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yaitu Andi, Dani, dan Pegi alias Perong dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Namun, Polda Jawa Barat mengumumkan hanya satu orang pelaku yang telah tertangkap yaitu Pegi Setiawan alias Perong, sementara dua DPO lainnya fiktif.
“Keluarga kecewa dengan penetapan pelaku Pegi alias Perong dan menghilangkan dua orang DPO sebagai pelaku oleh Polda Jawa Barat,” ungkap Hotman Paris dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Kemudian, Hotman Paris kembali mengingatkan kepada pihak kepolisian, khususnya penyidik Polda Jabar agar berhati-hati.
Hal ini diungkapkan melalui unggahan di media sosial Instagram @hotmanparisofficial, tertulis pada keterangannya bahwa saksi dalam persidangan yang terjadi pada 8 tahun lalu masih sama.
Namun, saksi Aep dan Dede memberikan kesaksian yang berbeda pada saat ini.
“Hati hati: kesaksian berbeda di waktu berbeda tapi saksi orang yang sama,” tertulis pada keterangan unggahan @hotmanparisofficial.
Kuasa Hukum Keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea. (Tim tvOnenews - Julio Trisaputra)
Selain itu, dalam unggahan yang berisi video ini, Hotman Paris mengungkapkan bahwa Pegi yang telah dijadikan tersangka dalam kasus pembunuhan Vina ini atas dasar kesaksian dari Aep dan Dede.
“Pegi yang disebut sebagai DPO yang tertangkap dijadikan tersangka dengan didukung oleh kesaksian dari Aep dan Dede yang katanya tadi malam dilakukan pra rekonstruksi,” ungkap Kuasa Hukum keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea.
Kini Hotman Paris meminta perhatian penyidik Polda Jabar agar berhati-hati atas keterangan yang diberikan oleh saksi Aep dan Dede.
“Mohon perhatian dari penyidik Polda Jabar, kalau sekarang Pegi ditetapkan tersangka atas kesaksian dari Aep dan Dede,” ujarnya.
“Tapi ingat, Aep dan Dede di dalam putusan pengadilan menyebutkan nama-nama yang dia lihat di TKP, tapi tidak termasuk Pegi,” sambungnya.