Potret Buya Yahya ketika memberikan ceramah terkait slametan.
Sumber :
  • Tangkapan layar Al Bahjah TV

Bikin Slametan Untuk Orang Meninggal Dunia Ternyata Boleh Dilakukan? Tapi Kata Buya Yahya Ada Golongan yang Tidak Boleh

Jumat, 21 Juli 2023 - 14:34 WIB

Jakarta, tvOnenews.com – Bagi sebagian masyarakat Indonesia menyelenggarakan pengajian atau slametan untuk memperingati 7 hari, 40 hari, hingga 1000 hari orang yang meninggal mungkin tidak asing lagi.

Meski begitu, ada sebagian orang yang menyebut bahwa hukum menyelenggarakan pengajian untuk peringatan hari-hari kematian ini dilarang dalam Islam. Bahkan dalam sebuah kajiannya Buya Yahya pernah ditanya mengenai hal tersebut oleh seorang Jemaah.

“Buya Yahya saya mau bertanya apa hukumnya dalam Islam slametan orang meninggal dunia atau peringatan 1 hari, 2 hari, sampai 1000 hari begitu. Apakah ada hukumnya dalam Islam? Bila tidak dilakukan atau tidak dikerjakan apakah berdosa?” tanya Jemaah perempuan dilansir dari YouTube Al-Bahjah TV (6/7/2023).

Buya Yahya lantas menjawab ketika orangtua, saudara, atau kerabat meninggal dunia maka tiap orang dianjurkan untuk berbakti dengan cara mendoakan sebanyak-banyaknya. Selain itu, orang yang masih hidup ini juga boleh melakukan infaq dengan nama orangtua atau kerabat yang meninggal.

Namun tidak ada batasan waktu kapan harus melakukan infaq bagi kerabat yang telah meninggal. Menurut Buya Yahya seseorang bisa melakukan infaq dengan nama orang yang telah meninggal kapanpun, baik satu hari maupun setiap hari.

“Bukan hanya nunggu 7 hari, 40 hari, setiap hari boleh, bahkan dianjurkan yang demikian itu,” ungkap Buya Yahya.

Karena itu menurut Buya Yahya cukup aneh jika kebaikan (slametan) dikategorikan sebagai hal yang terlarang. Padahal hal tersebut masuk ke dalam kategori sedekah.

Tidak boleh melakukan slametan jika…..

Menurut Buya Yahya tidak semua orang dianjurkan untuk melakukan sedekah terhadap orang meninggal ini. Ia mengatakan bahwa seseorang yang berada dalam kategori fakir sebaiknya tidak memaksakan diri untuk melakukan slametan.

“Adapun kasusnya kalau orang fakir memaksakan diri itu yang nggak boleh. Orang fakir memaksakan diri sampai ngutang-ngutang dan sebagainya itu ya jangan. Kalau ngutang-ngutang doa saja nggak usah pakai sedekah,” jelas Buya Yahya.

Buya Yahya mengatakan bahwa tidak ada larangan terhadap orang yang ingin bersedekah untuk orang meninggal.

“Jadi bersedekah itu adalah dianjurkan. Bahkan kita bersedekah, sepakat ulama nggak ada yang berbeda pendapat. Kalau kita bersedekah kita niatkan orang meninggal dunia tidak ada pendapat mengatakan tidak boleh, semua ulama mengatakan boleh. Sedekah lalu kita niat orang meninggal dunia adalah sah,” ungkap Buya Yahya.

Selain fakir, Buya Yahya juga mengatakan ada harta lain yang dilarang digunakan untuk bersedekah dengan nama orang meninggal. Harta tersebut adalah harta yang haram atau mengambil dari harta warisan.

“Harta warisan tidak boleh digunakan untuk sedekah slametan. Karena harta waris miliknya bersama, kecuali keluarga semuanya mengizinkan, keluarga yang sudah dewasa. Anak kecil tidak bisa dimintai izin karena anak kecil belum bisa mengizinkannya,” ungkap Buya Yahya.

Namun jika seluruh keluarga yang telah dewasa mengizinkan untuk menggunakan harta waris untuk slametan maka boleh saja dipakai.

Slametan serupa dengan budaya agama lain? Buya Yahya menjawab

Selama ini ketika akan melakukan slemetan seseorang masih gamang karena takut dianggap meniru budaya agama lain.

“Boleh, Anda boleh mengambil 3 hari, 7 hari, 40 hari, 1000 hari, dan sebagainya, boleh, itu hanya kebiasaan. Lho, itu ada agama lain? Kebetulan saja dan nggak ada niat meniru, kok. Kalau memang permasalahannya adalah masalah hari Anda yang mengatakan bid’ah boleh diganti kira-kira 4 hari, 9 hari, 50 hari, 1002 hari,” jawab Buya Yahya. (Lsn)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral