news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Yusril Setuju Dana Parpol Ditambah, Tapi Ingatkan Bahaya Parpol 'Jadi-Jadian' yang Mau Petik Uang Saja

Menko Yusril menyampaikan bahwa kebijakan penambahan dana Parpol dari APBN perlu diiringi dengan sistem yang adil dan tidak membuka celah penyalahgunaan baru.
Kamis, 22 Mei 2025 - 21:47 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyampaikan pandangannya terkait usulan penambahan anggaran untuk partai politik (parpol) dari APBN.

Menurutnya, wacana kebijakan tersebut perlu diiringi dengan sistem yang adil dan tidak membuka celah penyalahgunaan.

Ia menilai penting untuk merumuskan aturan yang proporsional jika bantuan dana negara kepada parpol diperbesar.

Tujuannya agar tidak muncul motivasi membuat partai hanya demi mengakses dana bantuan atau melahirkan partai ‘jadi-jadian’.

Yusril menekankan, sistem yang adil harus menjadi pertimbangan utama dalam mengatur tambahan pendanaan partai politik yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Jadi memang saya kira pemikiran KPK itu baik, bagus, tapi kita perlu merumuskan norma undang-undangnya itu secara adil dan proporsional sehingga tidak disalahgunakan orang bikin parpol sekadar untuk mendapatkan uang,” kata dia di Jakarta, Kamis (22/5/2025).

Ia menjelaskan, Indonesia merupakan negara demokratis dengan masyarakat yang sangat beragam. Keragaman itu, lanjutnya, tercermin dalam banyaknya partai politik yang hadir untuk mewakili berbagai aspirasi publik.

Partai-partai tersebut kemudian bersaing dalam pemilu untuk mendapatkan kekuasaan. Namun, Yusril menyoroti bahwa sistem pemilu proporsional terbuka seperti saat ini menyebabkan biaya politik menjadi sangat tinggi.

“Dengan sistem proporsional terbuka sekarang ini, mau tidak mau cost (ongkos) politik menjadi sangat besar apalagi dapil bisa melintasi sebuah kabupaten untuk provinsi dan DPR RI, begitu juga dapil kabupaten bisa melampaui beberapa kecamatan, cost politik menjadi sangat tinggi,” katanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa bantuan pemerintah terhadap partai politik saat ini sangat bergantung pada jumlah kursi yang diraih kader partai di DPR RI dan DPRD. Skema ini berdampak langsung pada besar kecilnya dana yang diterima partai.

Dengan pola tersebut, partai besar akan mendapat dana lebih besar, sedangkan partai kecil akan memperoleh bantuan lebih kecil. Sementara partai yang tidak ikut pemilu tidak akan menerima dana sama sekali.

“Jadi bisa juga partai yang besar makin besar, partai yang kecil makin kecil,” ucapnya.

Melihat tingginya biaya politik dan ketimpangan dalam distribusi dana, Yusril menyatakan bahwa gagasan alokasi anggaran yang adil memang patut dipertimbangkan.

Namun, ia mengingatkan bahwa kajian mendalam tetap diperlukan agar sistem yang dihasilkan tidak timpang.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan peningkatan alokasi anggaran untuk partai politik melalui APBN.

Langkah ini dianggap sebagai strategi untuk mencegah praktik korupsi yang banyak dipicu oleh kebutuhan biaya politik yang tinggi.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menjelaskan bahwa sistem politik Indonesia saat ini menuntut biaya besar dari para kandidat yang ingin meraih jabatan, dari tingkat desa hingga pusat. Ia menilai tekanan finansial inilah yang menjadi salah satu akar masalah korupsi di dunia politik.

“Dengan sistem politik yang ada, kita bisa saksikan bersama bahwa mereka harus mengeluarkan modal yang sangat besar. Kalau kemudian partai politik cukup biaya, pendanaannya mencukupi, barangkali bisa mengurangi \[korupsi],” ujar Fitroh dalam webinar yang ditayangkan di kanal YouTube KPK, Kamis (15/5).

Pembicaraan mengenai peningkatan dana tambahan partai politik saat ini masih terus bergulir. Pemerintah dan lembaga pengawas antikorupsi perlu duduk bersama untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil kelak benar-benar mampu menekan potensi korupsi tanpa membuka ruang baru untuk manipulasi anggaran. (ant/rpi)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:02
02:56
15:03
10:35
06:54
01:00:11

Viral