news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Bamsoet Dukung Presiden Prabowo Subianto Agar RUU Perampasan Aset Segera Dibahas dan Disahkan.
Sumber :
  • istimewa

Bamsoet Dukung Presiden Prabowo Subianto Agar RUU Perampasan Aset Segera Dibahas dan Disahkan

Dengan memfasilitasi perampasan aset tanpa perlu menunggu putusan pengadilan, negara dapat lebih signifikan dalam memulihkan kerugian akibat tindak pidana.
Sabtu, 3 Mei 2025 - 07:00 WIB
Reporter:
Editor :

Namun, dengan adanya RUU Perampasan Aset, negara dapat melakukan perampasan bahkan dalam kasus di mana pelaku belum dihukum atau proses hukumnya masih berjalan. Hal tersebut merupakan langkah inovatif yang bertujuan untuk memecahkan kendala-kendala yang selama ini menghambat penegakan hukum dalam kasus-kasus korupsi, pencucian uang, dan terorisme.

"Data Transparency International menunjukkan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada tahun 2024 berada di angka 35 dari skala 0-100, di mana angka 0 menunjukkan tingkat korupsi yang sangat tinggi. Menempatkan Indonesia di peringkat 110 dari 180 negara yang disurvei. Hal ini mempertegas perlunya langkah-langkah hukum yang lebih kuat dan efektif dalam memerangi korupsi," urai Bamsoet. 

Berlaku di Negara Lain

Lebih lanjut, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia ini menambahkan, keberadaan RUU Perampasan Aset dapat memperkuat posisi Indonesia di dunia internasional. Negara-negara lain sudah lebih dahulu menerapkan sistem serupa, seperti Australia, Amerika Serikat, Thailand, Inggris, Swiss, Italia, Kanada, Afrika Selatan, Singapura, Malaysia serta sejumlah negara lainnya.

Dengan menerapkan RUU Perampasan Aset, Indonesia tidak hanya akan mendapatkan keuntungan dalam hal pemulihan aset, tetapi juga meningkatkan reputasinya di mata masyarakat internasional dalam hal komitmen anti korupsi.

"Nantinya, implementasi RUU Pengawasan Aset memerlukan dukungan politik yang kuat dan pengawasan ketat agar tidak disalahgunakan. Potensi penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat penegak hukum menjadi tantangan yang perlu waspadai, sehingga mekanisme pengawasan dan akuntabilitas menjadi sangat krusial," jelasnya.

Menurut Bamsoet, pelibatan berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat sipil dan lembaga non pemerintah, dalam pengawasan proses perampasan aset patut dipertimbangkan. (hsb)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:02
02:56
15:03
10:35
06:54
01:00:11

Viral