- Ist
Cair setelah Lebaran! Cek Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Siap Diterima KPM, Ada Dana Rp500 Ribu sampai Rp3 Juta per Orang
Jakarta, tvOnenews.com - Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap kedua tahun 2025 akan cair setelah Lebaran Hari Raya Idul Fitri.
Bansos PKH dan BPNT ini sangat vital untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga penerima manfaat (KPM) pasca-Lebaran, khususnya untuk warga miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos)
Namun, kapan bansos PKH dan BPNT tahap kedua ini akan dicairkan pemerintah?
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT
Sebagaimana diketahui, Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) adalah program pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu.
Lewat bantuan ini, pemerintah berharap dapat mengurangi beban ekonomi dan meningkatkan kualitas taraf hidup masyarakat.
Jika melihat jadwalnya, pemerintah menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dalam empat tahap di setiap tahunnya.
Adapun rincian jadwal pencairan PKH dan BPNT untuk tahun 2025 adalah sebagai berikut
- Tahap 1: Januari – Maret
- Tahap 2: April – Juni
- Tahap 3: Juli – September
- Tahap 4: Oktober – Desember
Nominal PKH dan BPNT 2025 Tahap 2
Pencairan kedua jenis bansos tersebut, setiap tahapnya akan menjamin ketersediaan bantuan untuk masyarakat yang membutuhkan.
Besaran bansos yang diterima oleh setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM), biasanya bervariasi tergantung pada kategori penerima.
Berikut merupakan rincian besaran bansos PKH dan BPNT yang dialokasikan untuk KPM:
Nominal Bansos PKH
- Ibu Hamil: Rp750.000 per 3 bulan atau Rp3 juta per tahun.
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 per 3 bulan atau Rp3 juta per tahun.
- Anak Sekolah SD: Rp225.000 per 3 bulan.
- Anak Sekolah SMP: Rp375.000 per 3 bulan.
- Anak Sekolah SMA: Rp500.000 per 3 bulan.
- Lanjut Usia (70 tahun ke atas): Rp600.000 per 3 bulan atau Rp2,4 juta per tahun.
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per 3 bulan atau Rp2,4 juta per tahun.
Nominal Bansos BPNT
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) umumnya dikucurkan sebesar Rp600.000 untuk periode tiga bulan. Bantuan ini dimaksudkan agar KPM memakainya untuk mencukupi kebutuhan pangan