

Sumber :
- Antara
Gebrakan Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Bikin Potensi Pajak Rp30 Triliun Hangus, Gubernur Jabar Tetap Santai
Gebrakan Dedi Mulyadi soal penghapusan seluruh tunggakan dan denda pajak kendaraan untuk tahun 2024 dan tahun-tahun sebelumnya, akan membuat potensi Rp30 T hangus.
Jumat, 21 Maret 2025 - 22:07 WIB
Bahkan, hanya dalam waktu 1,5 jam, dari pukul 08.00 hingga 09.30 WIB, Bapenda Jabar mencatat sebanyak 10.555 kendaraan yang melakukan pembayaran, dengan total penerimaan sekitar Rp4,4 miliar.
"Kenaikannya sampai 100%," ujar Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik, Kamis (20/3).
Untuk menghindari antrean panjang di kantor samsat, Bapenda Jabar telah menyiapkan aplikasi layanan Samsat Sakti Jawara Lancar.
"Bapenda sudah mengantisipasi, semua personel siap memberikan pelayanan maksimal, sarana dan prasarana juga memadai," ujar Dedi.
Pemerintah Jawa Barat berharap kebijakan ini tidak hanya meningkatkan kesadaran wajib pajak, tetapi juga memberikan dampak positif bagi penerimaan daerah dalam jangka panjang. (ant/rpi)