news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil..
Sumber :
  • Kolase Tim tvOnenews

Fakta Terkini Kasus Korupsi Bank BJB (BJBR) yang Seret Nama Ridwan Kamil, KPK Ungkap Status Hukum Mantan Gubernur Jabar

Ia menegaskan pemanggilan terhadap Ridwan Kamil dipastikan akan dilakukan untuk mengkonfirmasi semua barang bukti yang telah disita dari penggeledahan rumahnya pada Senin, 10 Maret 2025. 
Selasa, 18 Maret 2025 - 08:32 WIB
Reporter:
Editor :

Status Hukum Ridwan Kamil

Hingga saat ini, KPK belum menetapkan status mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meski telah menggeledah rumahnya atas perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.

"Bapak RK ini statusnya apa? Kalau statusnya sampai saat ini beliau ya di dalam perkara ini saksi juga belum ya, karena belum dipanggil saksi," kata Budi.

Ia menegaskan pemanggilan terhadap Ridwan Kamil dipastikan akan dilakukan untuk mengkonfirmasi semua barang bukti yang telah disita dari penggeledahan rumahnya pada Senin, 10 Maret 2025. 

KPK Menggeledah 12 Tempat, Termasuk Rumah Ridwan Kamil

Rumah pribadi menjadi subjek pertama dari 12 lokasi yang digeledah KPK. Budi mengatakan KPK dalam melaksanakan upaya paksa penggeledahan berdasarkan petunjuk-petunjuk yang telah didapat sebelumnya. 

Penggeledahan rumah Ridwan Kamil, kata Budi, menjadi prioritas pertama digeledah. 

"Karena mungkin itu adalah hal yang terpenting yang akan kami lakukan pertama kali," ujarnya.

KPK Tetapkan 5 Tersangka

KPK telah menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB yakni Direktur Utama Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto (WH).

Tiga tersangka lain adalah pihak swasta yaitu pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (S), dan pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK). Mereka ditetapkan sebagai tersangka pada 27 Februari 2025. (ant/nba)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:02
02:56
15:03
10:35
06:54
01:00:11

Viral