- Istimewa
Terungkap Lokasi Ridwan Kamil yang Dikabarkan 'Menghilang Seketika' Usai Penggeledahan Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB (BJBR)
Jakarta, tvOnenews.com - Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dikabarkan 'menghilang' usai namanya terseret dalam dugaan korupsi di lingkungan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJBR) atau Bank BJB terkait mark-up dana iklan. Kabar menghilangnya Ridwan Kamil itu ramai diperbincangkan oleh publik hingga menghadirkan ragam spekulasi.
Kabar menghilangnya Ridwan Kamil itu pertama kali diungkap oleh Sekretaris DPD Golkar Jawa Barat Iswara. Dia menyebut Ridwan Kamil kini tak bisa dihubungi pasca rumahnya digeledah, alias menghilang.
Dia menyebut percobaan untuk menghubungi Ridwan Kamil untuk memberikan bantuan hukum pada sosok yang akrab disapa Kang Emil terkait namanya yang belakangan terseret dalam dugaan korupsi Bank BJB itu. Namun, upaya tersebut belum mendapatkan respons.
- Tim tvOne/Ilham
"Sampai saat ini kita masih berusaha menghubungi, jujur saja, kami berusaha menghubungi, baik juga melalui keluarganya dan sampai saat ini kami belum bisa berkomunikasi," kata dia, dikutip dari viva Sabtu (15/3/2025).
Untuk diketahui, terseretnya nama Ridwan Kamil pertama kali diketahui oleh publik saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan rumah Ridwan Kamil di Bandung, Senin (10/3/2025) lalu.
Dari penggeledahan itu, KPK mengonfirmasi bahwa pihaknya berhasil mengamankan sejumlah dokumen barang bukti terkait kasus korupsi Bank BJB. Dalam waktu dekat, Ridwan Kamil akan dipanggil KPK untuk dilakukannya klarifikasi atas dokumen barang bukti tersebut.
Sebagai indormasi, KPK mengungkap kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB senilai Rp222 miliar, dugaan korupsi dimulai pada tahun 2021 hingga pertengahan tahun 2023.
Bersamaan dengan ramainya kabar penggeledahan rumah Ridwan Kamil itu, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Kelimanya Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Pimpinan Divisi Corsec Bank BJB Widi Hartoto dan tiga orang pihak swasta pemilik agensi iklan yakni Ikin Asikin, Suhendrik serta Sophan Jaya Kusuma.
- Antara
Sementara untuk Ridwan Kamil, KPK masih belum mengeluarkan status hukum. KPK merencanakan akan memanggil Ridwan Kamil untuk mengklarifikasi temuan barang bukti hasil penggeledahan. Saat itum status Ridwan Kamil akan dijadikan sebagai saksi.