- ANTARA
Jelang Rekrutmen PPPK 2024 Tahap 2 Ditutup: Honorer Tak Lolos Seleksi PPPK Masih Berpeluang Jadi ASN, Simak Caranya
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah resmi menghapus seluruh honorer pada setiap instamsi pemerintahan pada 2025.
Keputusan tersebut merujuk pada UU Nomor 20 tahun 2023.
Desember 2024 lalu, adalah masa tenggat pemerintah dalam melakukan pembersihan honorer.
Salah satunya melalui seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2024.
Terdapat dua tahapan dalam seleksi PPPK 2024. Tahapan terakhir, proses pendaftarannya akan ditutup pada 15 Januari 2025 besok.
Dalam seleksi PPPK itu, pemerintah memberikan peluang besar untuk honorer bisa lolos.
Namun, pemerintah tidak memberikan jaminan akan honorer bisa lolos 100 persen.
Faktanya, ada sejumlah sebab honorer tidak lolos dalam seleksi PPPK.
Pertama adalah honorer peserta selelsi PPPK 2024 yang bersatus TMS alias tidak memnuhi syarat pada seleksi.
Kedua, adalah ketiaaan formasi PPPK yang sesuai untuk dilamar tenaga honorer.
Sebab lainya adalah honorer yang terlanjur mendaftar CPNS.
Lalu bagaimana nasib honorer yang tidak lolos dalam dua kali kesempatan seleksi yang diberikan pemerintah?
Pemerintah menyediakan opsi terakhir untuk menyelamatkan honorer dari kehilangan pekerjaan akibat kebijakan penghapusan honorer.
Opsi terakhir tersebut adalah PPPK paruh waktu.
PPPK Paruh waktu adalah jenis pegawai pemerintah yang disediakan atas dampak dari kebijakan penghapusan honorer.
PPPK paruh waktu nantinya disiapkan untuk honorer yang tidak berhasil lolos dalam seleksi PPPK.
PPPK paruh waktu mulai dihadirkan saat honorer sudah resmi ditiadakan secara menyeluruh.
Dalam informasi yang berkembang (belum final), PPPK dan PPPK paruh waktu nantinya akan sama-sama berstatus ASN.
Keduanya akan sama-sama mendapatkan nomor induk pegawai dari pemerintah, layaknya PNS. (vsf)