- tvOnenews/Aldi Herlanda
Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Siap Kucurkan Kredit Investasi Padat Karya Rp20 Triliun pada 2025
Jakarta, tvOnenews.com - Guna menggenjot pertumbuhan ekonomi, pemerintah telah mempersiapkan langkah besar untuk mendukung industri padat karya di Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa pemerintah bakal menyalurkan Kredit Investasi Padat Karya dengan total anggaran mencapai Rp20 triliun pada 2025.
Program ini juga merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan daya saing industri sekaligus membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat.
Pada Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM, pemerintah menyepakati peluncuran skema pembiayaan baru bernama Kredit Investasi Padat Karya.
Skema ini dirancang khusus untuk membantu pelaku industri memodernisasi alat produksi dan meningkatkan efisiensi kerja.
“Pemerintah menyediakan anggaran subsidi bunga/marjin yang cukup untuk proyeksi penyaluran Skema Kredit Investasi Padat Karya ini mencapai target penyaluran sebesar Rp20 triliun pada tahun 2025," ujar Airlangga Hartarto dalam keterangan resmi, Selasa (24/12/2024).
“Hal ini merupakan bukti konkret keseriusan Pemerintah dalam hal mendorong pertumbuhan dan peningkatan daya saing industri padat karya nasional dan menciptakan lapangan kerja baru,” lanjutnya.
Melalui program ini, pelaku industri padat karya dapat mengajukan kredit dengan plafon pinjaman mulai dari Rp500 juta hingga Rp10 miliar.
Beberapa keuntungan utama dari skema ini meliputi suku bunga atau marjin yang lebih rendah dibandingkan kredit komersial biasa serta jangka waktu pinjaman yang fleksibel, yakni antara 5 hingga 8 tahun.
Menurut Airlangga, sektor-sektor yang menjadi sasaran program ini meliputi industri pakaian jadi, tekstil, furnitur, kulit, barang dari kulit, alas kaki, mainan anak, serta makanan dan minuman. Dengan revitalisasi mesin melalui pembiayaan ini, diharapkan kapasitas produksi dapat meningkat signifikan.
Bagi calon penerima kredit, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Di antaranya adalah memiliki usaha yang produktif dan layak, pengalaman usaha minimal 2 tahun, serta jumlah tenaga kerja minimal 50 orang.
Tenaga kerja ini diharapkan bertambah seiring peningkatan kapasitas produksi yang didukung oleh revitalisasi alat dan teknologi.
“Peluncuran skema kredit ini merupakan salah satu dari paket kebijakan Pemerintah yang lebih luas untuk menyelamatkan dan memperkuat industri di Indonesia. Pemerintah berkomitmen untuk terus mendorong transformasi industri melalui berbagai instrumen, seperti insentif fiskal, kemudahan perizinan, peningkatan kualitas SDM, dan penguatan riset dan inovasi,” tutup Airlangga.
Menko Airlangga berharap, langkah tersebut dapat meningkatkan daya saing industri nasional, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan. (ant/rpi)