Gegara PPN Naik Jadi 12 Persen, Kelas Menengah Bisa Dapat Bansos: Siapa Saja Yang Berhak Dapat Bantuan?.
Sumber :
  • Aldi Herlanda, tvonenews.com

Gegara PPN Naik Jadi 12 Persen, Kelas Menengah Bisa Dapat Bansos: Siapa Saja Yang Berhak Dapat Bantuan?

Minggu, 1 Desember 2024 - 18:59 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Rencana pemerintah untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen di tahun 2025 memicu sejumlah konsekuensi. Untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah tengah mengkaji pembagian bantuan sosial atau bansos bagi kelas menengah.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) angkat bicara soal wacana kelas menengah mendapatkan bantuan sosial atau bansos imbas kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen.

Namun, dia menuturkan, bahwa Kementerian Sosial dan pemerintah belum dapat memastikan kalangan mana saja yang berhak mendapatkan bantuan tersebut. Sebab, saat ini pematangan data masih terus dilakukan.

"Kita sedang mematangkan data-datanya nanti kalau sudah selesai pasti akan disampaikan kepada publik siapa yang berhak mendapatkan dukungan dari pemerintah," katanya di Cikini, Jakarta, Minggu (1/12/2024).

Gus Ipul juga menjelaskan, bahwa pihaknya tidak sembarang untuk menentukan para penerima bansos. Hal ini lantaran masih menunggu data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang akan mengkategorikan penerima bantuan.

"Tidak bisa sekedar hanya berdasarkan bayangan kita, angan-angan kita, tapi benar-benar berdasarkan data. Ini sekarang sedang digodok BPS," jelasnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:52
10:14
01:07
04:54
01:50
07:48
Viral