- istimewa, KPPU
Ada Dugaan Persekongkolan Tender Terminal Ferry Batam Senilai Rp3,8 Triliun, KPPU Selidiki Pemenang PT Metro Nusantara Bahari
Laporan Awal
Lebih lanjut dijelaskan, ketika proses tender masih berlangsung, KPPU menerima laporan adanya dugaan persekongkolan tender dalam pemilihan tersebut. KPPU segera melakukan penyelidikan awal dan memanggil beberapa pihak, di antaranya adalah Kepala BP Batam, Pelapor, Ahli, dan PT. MNB untuk diminta keterangan dan dokumen terkait tender.
Dari penyelidikan awal, KPPU menemukan indikasi kuat adanya dugaan persekongkolan secara vertikal maupun horizontal yang diperkuat dengan berbagai fakta seperti persyaratan kualifikasi yang membatasi, dokumen tender yang tidak lengkap, nilai salah satu pengerjaan yang terlalu tinggi, perilaku diskriminatif, maupun bentuk fakta-fakta lainnya.
“Berdasarkan temuan fakta dan alat bukti permulaan, KPPU meningkatkan status penyelidikan awal tersebut ke tahap penyelidikan,” demikian dikutip dari keternagan KPPU. (hsb)