Sumber :
- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Sidang Ijazah Jokowi di PN Sleman, Tergugat UGM: Dokumen Akademik Dilindungi Bukan Wajib Dibuka Publik
Sidang gugatan perdata terkait pembuktian keaslian ijazah presiden ketujuh, Joko Widodo kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Selasa (1/7/2025).
Selasa, 1 Juli 2025 - 18:37 WIB
"Gugatan penggugat tidak memenuhi kriteria dan unsur perbuatan melawan hukum. Serta menyatakan tidak adanya kesalahan dari tergugat. Kerugian yang dialami bukan akibat dari perbuatan tergugat," tandas Ariyanto.
Terpisah, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sleman, Agung Nugroho menuturkan, tahapan berikutnya, majelis hakim akan melakukan proses verifikasi terhadap jawaban dari pihak tergugat.
"Setelah agenda jawaban, majelis hakim akan memverifikasi," kata Agung.
Disampaikannya, sidang secara luring akan digelar ketika proses pembuktian baik tertulis dan menghadirkan para saksi. (scp/buz)