Satreskrim Polres Simalungun Bekuk Dua Pengedar Uang Palsu.
Sumber :
  • Tim TvOne/Daud Sitohang

Satreskrim Polres Simalungun Bekuk Dua Pengedar Uang Palsu

Jumat, 27 Mei 2022 - 17:01 WIB

 

Selanjutnya penanggung jawab panitia pasar malam melaporkan kejadian peredaran uang palsu tersebut ke Polsek Bangun Resor Simalungun. Mendapati laporan tersebut, Unit Tipidter Ekonomi Sat Reskrim Polres Simalungun langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku. 

 

"Dari kontrakan tersebut petugas berhasil mengamankan 49 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 tiga lembar, pecahan Rp 50.000 satu lembar, uang asli pecahan Rp 100.000 satu lembar, uang asli pecahan Rp 50.000, satu buah catrige warna merk hp,” terangnya.

 

Kemudian personel melakukan interogasi terhadap SF dan menjelaskan bahwa uang palsu tersebut dicetak dengan cara di fotocopy menggunakan printer dan kertas HVS lalu dipotong-potong menggunakan gunting, di mana proses pencetakan dilakukan di rumah kontrakan SF.

 

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral