Article Article
Pemusnahan..
Sumber :
  • Jupri

Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penindakan Kepabeanan dan Cukai di Karimun, Total Nilai Barang Capai Rp4,04 Miliar

KPPBC Tipe Madya Pabean B dan Kanwilsus DJBC Kepri melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil penindakan tahun 2022-2024 yang telah disetujui oleh KPKNL Batam,
Kamis, 12 Desember 2024 - 11:34 WIB
Reporter:
Editor :

Pemusnahan hasil penindakan merupakan hasil dari penindakan eks kepabeanan dan cukai dari tahun 2022 Hingga 2024 , dengan cara dihancurkan menggunakan alat pemotong, di Bakara hingga di hancurkan menggunakan alat berat. (aji/nof)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:17
13:14
04:28
01:14
06:06
04:08

Viral