News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kppbc

WNA Malaysia Sembunyikan Sabu 496 Gram di Kemaluan, Ditangkap Bea Cukai Tanjungpinang

WNA Malaysia Sembunyikan Sabu 496 Gram di Kemaluan, Ditangkap Bea Cukai Tanjungpinang

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 496 gram di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura, Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri).
Kosmetik Hingga Pakan Ternak Asal Malaysia Dimusnahkan, Nilainya Mencapai Rp 967 Juta

Kosmetik Hingga Pakan Ternak Asal Malaysia Dimusnahkan, Nilainya Mencapai Rp 967 Juta

Masuknya barang Ilegal dari negeri jiran Malaysia ke tanah air tanpa dokumen resmi begitu marak terjadi di Nunukan
Ratusan Ribu Barang Bukti Rokok dan Minuman Ilegal di Labuan Bajo Dimusnahkan

Ratusan Ribu Barang Bukti Rokok dan Minuman Ilegal di Labuan Bajo Dimusnahkan

KPPBC Tipe Madya Pabean C Labuan Bajoratusan ribu barang bukti rokok dan minuman keras ilegal di halaman kantor di Labuan Bajo.
Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penindakan Kepabeanan dan Cukai di Karimun, Total Nilai Barang Capai Rp4,04 Miliar

Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penindakan Kepabeanan dan Cukai di Karimun, Total Nilai Barang Capai Rp4,04 Miliar

KPPBC Tipe Madya Pabean B dan Kanwilsus DJBC Kepri melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil penindakan tahun 2022-2024 yang telah disetujui oleh KPKNL Batam,
Pemusnahan Rokok Ilegal, Bea Cukai Tanjungpandan Ungkap Potensi Kerugian Negara Rp29,1 Juta

Pemusnahan Rokok Ilegal, Bea Cukai Tanjungpandan Ungkap Potensi Kerugian Negara Rp29,1 Juta

Kantor Pengawasan-Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memusnahkan sebanyak 20.720 batang rokok ilegal dengan cara dibakar.
Pemusnahan Barang Ilegal oleh Bea Cukai Juanda, Nilai Capai Rp86,9 Miliar

Pemusnahan Barang Ilegal oleh Bea Cukai Juanda, Nilai Capai Rp86,9 Miliar

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP Juanda Sidoarjo memusnahkan barang ilegal yang tidak sesuai dengan ketentuan dengan total puluhan miliar rupiah.
KPPBC Bengkulu Gelar Operasi Pasar Cegah Peredaran Rokok Ilegal

KPPBC Bengkulu Gelar Operasi Pasar Cegah Peredaran Rokok Ilegal

KPPBC Tipe Madya Pabean C Bengkulu menggelar operasi pasar di seluruh wilayah yang ada di Provinsi Bengkulu guna mencegah peredaran rokok ilegal. Operasi pasar dan operasi gempur hampir dilakukan setiap hari guna mencegah peredaran rokok ilegal yang ada di Provinsi Bengkulu, Jumat.
Bea Cukai Sintete Musnahkan Ribuan batang Rokok Ilegal dan Pakaian Bekas Impor

Bea Cukai Sintete Musnahkan Ribuan batang Rokok Ilegal dan Pakaian Bekas Impor

Barang yang dimusnahkan merupakan barang dari hasil Pelanggaran ke Pabeanan dan Pelanggaran di bidang Cukai.
Ribuan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp1,795 Miliar Dimusnahkan Bea Cukai Gresik

Ribuan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp1,795 Miliar Dimusnahkan Bea Cukai Gresik

Ribuan batang rokok dan minuman keras (miras) ilegal senilai Rp1.795.107.672 dimusnahkan oleh petugas gabungan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) B Gresik
Melenial Bea Cukai Bongkar Pratik Korupsi di KPPBC TMP B Kualanamu, Pejabat-pejabatnya Ikut Terseret

Melenial Bea Cukai Bongkar Pratik Korupsi di KPPBC TMP B Kualanamu, Pejabat-pejabatnya Ikut Terseret

Pasalnya, baru-baru ini viral di media sosial Twitter, soal surat terbuka yang dibuat oleh pihak yang mengatasnamakan Melenial Bea Cukai Kualanamu atau dari Ka
Viral! Millenial Bea Cukai Bandara Kualanamu Ungkap Dugaan Kecurangan Pejabat Tinggi di Instansinya

Viral! Millenial Bea Cukai Bandara Kualanamu Ungkap Dugaan Kecurangan Pejabat Tinggi di Instansinya

Indikasi kecurangan pada lingkungan Bea Cukai semakin terkuak. Terbaru beredar surat keterangan yang mengatasnamakan Millenial Bea Cukai dari Kantor Pengawasan
Lampaui Target, Bea Cukai Bekasi Himpun Penerimaan Negara hingga Rp1,93 Triliun

Lampaui Target, Bea Cukai Bekasi Himpun Penerimaan Negara hingga Rp1,93 Triliun

Menjalankan fungsi sebagai Revenue Collector atau penghimpun penerimaan negara, Bea Cukai Bekasi berhasil mengumpulkan Rp 1,93 triliun rupiah selama tahun angga
Memuat Konten Berikutnya...

Trending

Teror Bom Molotov hingga Bangkai Ayam Hantui Influencer, Dj Donny: Masih Amatiran

Teror Bom Molotov hingga Bangkai Ayam Hantui Influencer, Dj Donny: Masih Amatiran

Teror terhadap influencer Dj Donny berlangsung berlapis dan semakin berbahaya. Berawal dari kiriman bangkai ayam berisi ancaman, teror itu memuncak dengan pelemparan bom molotov ke rumahnya pada dini hari.
Asa Petani Sawit Rakyat Bangkit: Cerita dari Tebo di Balik Kebijakan HET Pupuk Terbaru

Asa Petani Sawit Rakyat Bangkit: Cerita dari Tebo di Balik Kebijakan HET Pupuk Terbaru

Pagi itu, Andi memotret anak bungsunya yang tengah asyik bermain di antara barisan pohon sawit di Kabupaten Tebo, Jambi. Seperti jutaan petani sawit kecil lainnya
Everton Naik Kelas! Moyes Soroti Duet Bek yang Bikin Nottingham Forest Tak Berkutik

Everton Naik Kelas! Moyes Soroti Duet Bek yang Bikin Nottingham Forest Tak Berkutik

Pelatih Everton, David Moyes, memberikan pujian khusus kepada duet bek tengah Jake O’Brien dan James Tarkowski usai kemenangan meyakinkan 2-0 atas Nottingham Forest
Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Partai tandang pekan ke-16 akan digelar pada Senin (5/1/2026) mendatang di Stadion Brawijaya, Kediri. Tren positif akan coba dilanjutkan Persib untuk menjaga puncak klasemen Super league 2025-2026 dari kejaran pesaing.
MotoGP 2026 Padat Ekstrem: 44 Balapan dalam Semusim, Rider Mulai Angkat Suara

MotoGP 2026 Padat Ekstrem: 44 Balapan dalam Semusim, Rider Mulai Angkat Suara

Kalender balap MotoGP 2026 resmi dirilis. Dorna Sports selaku promotor mengumumkan akan ada 22 balapan yang digelar sepanjang musim depan.
Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Ustaz Abdul Somad (UAS) berpendapat hukum merayakan Tahun Baru 2026 untuk agama Islam masih boleh, selagi tidak mengikuti ritual keagamaan dan budaya umat lain.
Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bogor telah melakukan penutupan seluruh akses menuju kawasan wisata Puncak.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT