Sumber :
- Fahmi
Balai BKSDA Sumut Gagalkan Perdagangan Satwa Liar Dilindungi Sita Kura-Kura, Ular Dan Buaya
Rabu, 2 Februari 2022 - 02:20 WIB
Dalam pengembangan kasus terhadap pelaku ARR, sebelumnya pelaku lainnya MA ada menitipkan satwa dilindungi.
" Jenis satwanya buaya muara (Crocodylus porosus) sebanyak 20 individu beberapa hari yang lalu. Namun MA kemudian mengambil kembali buaya tersebut", sebut Kassubag Humas Balai BKSDA Sunut.
Selanjutnya petugas langsung menyambangi tempat kost MA di jln. Abadi Gg. Budi, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal.