Salah satu terpidana sedang dicambuk sebanyak 53 kali..
Sumber :
  • tim tvOne/Chaidir Azhar

Sediakan Tempat Prostitusi, Pasangan Suami Istri di Aceh Barat Dihukum Cambuk

Jumat, 3 Mei 2024 - 11:49 WIB

"Keduanya langsung bebas setelah menjalani hukuman cambuk," ucapnya.

Kasi Pidum Kejari Aceh Barat juga mengimbau kepada seluruh warga agar menjadikan hukuman cambuk tersebut sebagai pelajaran, sehingga semua pihak mampu saling menjaga dan mengingatkan sehingga tidak melakukan perbuatan melawan hukum.

"Eksekusi cambuk ini semoga menjadi pelajaran bagi kita semua, untuk saling menjaga dan mengingatkan, sehingga tidak melakukan perbuatan melawan hukum," pungkasnya. (kha/wna)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:00
03:06
01:31
03:53
02:26
06:36
Viral