Syahrizal, korban pencurian mobil..
Sumber :
  • Yoga Syahputra

Oknum Polsek Pantai Cermin Diduga Jadi Penadah dan Penjual Mobil Curian, Ini Kata Polda Sumut

Minggu, 5 Maret 2023 - 18:10 WIB

Medan, tvOnenews.com - Oknum polisi berpangkat Aipda yang bertugas di Polsek Pantai Cermin dituding sebagai penampung mobil mewah hasil curian. Bahkan diduga oknum tersebut telah menjual lagi mobil bermerk Toyota Kijang Reborn, dengan Nopol B 2747 FFF, berwarna hitam tahun 2019, dengan nomor rangka MHF JB8EMOK 1063934 dan nomor mesin 2GDC659268, tersebut. 

Penjualan mobil disebut melalui media sosial, dengan memposting video mobil di areal Mako Polsek Pantai Cermin untuk meyakinkan pembeli.

Kabid humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi megatakan, pelapor atau korban pencurian adalah Syahrizal, warga Jalan Suka Maju, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Dijelaskan, peristiwa hilangnya mobil tersebut yang telah dilaporkan ke Polrestabes Medan itu, hilang saat terpakir di depan rumah korban pada hari Sabtu lalu, (1/10/2022).

"Betul, untuk anggota Polsek pantai cermin, Polres Sergei, Aipda Pol DP yang terlibat saat ini diproses hukum pelanggaran kode etik, sedang menunggu proses sidang. Untuk barang bukti sampai saat ini masih dalam penyelidikan karena sudah dijual lagi,” tegas Hadi, Minggu (5/3/2023).

Sementara itu, dari pengakuan korban bernama Syahrizal, kejadian pencurian mobil di depan rumahnya di Jalan Suka Maju, Pasar 7, Bandar Klippa, Percut Seituan tersebut  sudah dibuat pada 7 Oktober 2022 di Polrestabes Medan, dengan nomor LP 3135. Namun sampai saat ini belum ada hasil pengungkapan dari laporan tersebut.

"Kalau aku duga ini pencuriannya orang dekat atau keluarga. Kuncinya mungkin duluan dicetak. Karena pas dicuri sama sekali tidak ada suara alarm berbunyi. Dan sialnya STNK asli mobil terletak di dalam mobil,” ketus Syahrizal.

Kronologis Penemuan Mobil Curian Ditampung Oknum Polsek Pantai Cermin Polres Sergei

Oknum polisi Aipda DP pun sudah mengakui, mobilnya itu sempat hendak dijual kembali di media sosial dengan latar video mobil di Polsek.

"Setelah mencari-cari, aku dapat foto dan video, pada tanggal 4 Oktober 2022. Jadi di video penawaran unit mobil yang hendak dijual di black market. Awalnya, itu aku nggak tau lokasinya di mana, karena alat GPS mobil sudah tidak diaktifkan lagi setelah dicuri,” jelasnya. 

"Pas cuma dapat foto dan videonya, aku yakin itu mobil ku yang hilang dicuri. Karena aku hafal dan ingat kondisi fisiknya, kan itu mobil tahun 2019 dan sudah kumodifikasi tampilannya seperti tahun 2021 dan itu mobil solar," kata Syahrizal yang ditemui tvonenews.com, Minggu pagi (3/3/2023).

Selanjutnya, dari foto dan video postingan penjualan unit mobil, ia pun terus melacak keberadaan mobil tersebut.

"Aku terus melakukan pencarian informasi awal melacak pasti di mana lokasi video postingan penjualan mobilku itu. Dan Alhamdullilah, dapatlah informasi lokasi mobil ku itu berada di kantor polisi di kawasan Polres Serdang Bedagai (Sergai). Kujalani lah beberapa polsek dan dapat akhirnya, itu ada di Polsek Pantai Cermin," sebutnya.

Ia menyampaikan, setibanya di Polsek Pantai Cermin dirinya melihat bahwa memang benar mobilnya di foto di lokasi tersebut.

"Setelah cari tahu, mobilku dipakai oleh personel Polsek Pantai Cermin, Aipda DP. Aku pun sudah datangi Provos di situ, dan sudah dijumpakan aku sama DP, dan DP  nggak ngaku kalau itu mobil ku," ungkapnya.

Hingga akhirnya pada bulan Desember 2022, Syahrizal dipanggil ke Polres Sergai untuk membahas masalah tersebut.

"Waktu itu aku bertemu langsung dengan dengan Wakapolres Sergai termasuk Aipda DP. Disitu DP ini sempat diinterogasi soal asal usul mobil diperoleh DP dan keberadaannya terakhir. DP mendapatkan mobil milik korban dari dua orang pria,” katanya.

"DP ditelpon seseorang untuk bertemu. Lalu mereka ketemu di simpang H Anif, awalnya dua orang itu nawarkan mobil ku ini ke DP. Tapi katanya DP enggak ada uang untuk membayar. Dan DP ini nawarkan mobil Avanzanya katanya lengkap dokumentasinya semua. Ditukarlah sama mobil k Kijang Innova Reborn. Dan DP akui mobilku itu nantinya mau dijual dan mencari pembelinya,” ungkap Syahfrizal.

Dijelaskannya, setelah pertemuan di Polres Sergai itu tidak ada kejelasan dan mobilnya tidak kunjung kembali.

"Kata DP ini mobilnya itu enggak kunjung terjual lalu dikembalikan lagi ke dua orang yang bertemu dengan nya itu," sebutnya meski ia akui kurang percaya dengan semua penjelasan DP yang terkesan alibi penuh keanehan dan rekayasa.

Ia pun berharap agar mobilnya itu segera kembali, dan polisi segera mengungkapkan kasus tersebut serta menangkap para pelaku.

"Saya sudah terima SP2HP, isinya sudah ada SP satu untuk dua orang yang kasih mobil ke Aipda DP, dan DP juga sudah diambil keterangannya. Pengaduan Dumas ke Propam Polda Sumut juga sudah saya buat. Dan semoga Polrestabes Medan segera mengungkapkan kasus ini, siapapun orangnya meskipun oknum mohon ditindaklanjuti," katanya. (YSA/NOF)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral