news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

BKSDA Maluku amankan satwa liar dilindungi.
Sumber :
  • Istimewa

91 Ekor Satwa Liar Dilindungi  Berhasil Diamankan BKSDA Maluku Melalui Operasi Senyap

Puluhan satwa liar dilindungi berhasil diamankan BKSDA Maluku bersama jajaran Polda Maluku dan Polres Kepulauan Aru
Minggu, 16 April 2023 - 12:11 WIB
Reporter:
Editor :

“Saat ini, 91 ekor satwa tersebut sudah diamankan di Kandang Stasiun Konservasi Satwa Dobo untuk direhabilitasi, dikarantina, dan diperiksa kesehatannya. Proses karantina, rehabilitasi, dan pemeriksaan kesehatan dilakukan karena berdasarkan hasil pengamatan petugas terdapat beberapa ekor burung dalam kondisi sakit atau stress yang terjadi akibat penangkapan di alam dan proses pengangkutan,” pungkas Danny.  

Atas perbuatannya tersebut, semua tersangka akan dikenakan dengan pasal Pasal 40 ayat (2) Jo Pasal 21 ayat 2 huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 05 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yakni setiap orang dilarang untuk menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup dengan tuntutan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).(mii)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:01
05:20
03:42
28:51
12:19
16:55

Viral