news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

kuasa hukum menunjukkan surat surat dokumen tanah.
Sumber :
  • tvOne - sandi irwanto

Dituding Serobot Tanah Seluas 20 Hektar, Warga Medokan Semampir Siap Melawan

Sengketa kepemilikan tanah seluas 20 hektar di Medokan, Semampir Timur, Surabaya terus bergulir. Ahli waris yang mengklaim pemilik tanah tersebut Wakidjo, melalui kuasa hukumnya siap meladeni somasi yang dilayangkan oleh Budi Susanto cs, yang juga mengklaim sebagai pemilik tanah tersebut.
Senin, 30 Januari 2023 - 18:27 WIB
Reporter:
Editor :

“Ketiganya meliputi konspirasi dengan oknum instansi pemerintah untuk menerbitkan surat bukti hak, merekayasa perkara, hingga mempertontonkan adegan pura-pura transaksi jual-beli,” tegas Shodiq, ditemani sejumlah advokat lainnya.

Perlu diketahui, konflik pertanahan di kawasan Medokan Semampir Timur ini memang sudah berlangsung sejak lama. Berdasar catatan MA, polemik berawal sekitar tahun 2002. Obyek lahan seluas 20 hektar yang disengketakan itu kini diproyeksikan oleh Pemkot Surabaya untuk perluasan Makam Blok Keputih. Pada awal Juni 2017 lalu, Pemkot Surabaya sudah mencairkan anggaran sebesar Rp177,5 miliar.

Nominal sebanyak itu dipakai untuk membebaskan dua bidang tanah yang masing-masing luasnya 9.000 meter persegi dan 43.569 meter persegi. Uang kompensasi dibayarkan sebagai ganti rugi pada dua orang nama yang disebutkan sebagai pemilik lahan.

Sengketa lahan yang diduga kuat melibatkan campur tangan mafia tanah ini dipastikan masuk dalam daftar 4.358 aduan yang diterima Panitia Kerja (Panja) Pemberantasan Mafia Tanah DPR RI tahun 2021.

“Karena kasus ini janggal dan sarat dengan permainan konspirasi oknum pejabat pemkot dan mafia tanah, kami berharap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), segera turun tangan, untuk mengusut tuntas kasus ini, agar semuanya bisa jelas, siapa pemilik sah tanah tersebut,” pungkas Shodiq

Sementara itu, pihak Budi Susanto yang mengklaim sebagai pemilik tanah tersebut belum bisa dikonfirmasi terkait sengketa tanah tersebut. (msi/gol)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:57
05:13
01:33
01:21
02:44
01:40

Viral