- Rohmadi
Soroti Maraknya PKL Zona Merah dan Lemahnya Penegakan Perda, FRMJ Demo Tuntut Pemkab Jombang
Jombang, tvOnenews.com – Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) kembali menyuarakan keresahan publik atas maraknya pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan terlarang. Aksi unjuk rasa digelar di depan Kantor Pemkab Jombang, Rabu (23/4).
Mereka menuntut pemerintah daerah bertindak tegas terhadap pelanggaran zona merah PKL yang dinilai makin merajalela.
Dalam orasinya, massa menyoroti kembalinya aktivitas jual beli di area yang jelas-jelas telah dilarang, seperti kawasan Alun-alun Jombang, Jalan Gubernur Suryo, hingga Jalan Ahmad Dahlan. Padahal lokasi-lokasi tersebut telah ditetapkan sebagai zona merah yang bebas dari kegiatan perdagangan.
Koordinator aksi, Joko Fattah Rochim yang akrab disapa Cak Fattah, menyayangkan lemahnya penegakan Peraturan Daerah (Perda) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jombang. Bahkan, ia secara terbuka meminta Kepala Satpol PP untuk mundur dari jabatannya karena dianggap gagal menjalankan tugas.
“Relokasi ke Sentra Kuliner sudah disediakan, tapi masih banyak yang membandel kembali ke zona merah. Ini bukan semata masalah pedagang, tapi soal ketegasan aparat penegak perda,” tegasnya.
Menurut Cak Fattah, selain pedagang lama yang kembali, kini juga muncul pedagang-pedagang baru yang semakin menambah keruwetan tata ruang kota. Ia menilai perlu adanya pengawasan intensif dan konsisten agar kawasan yang seharusnya steril dari aktivitas jual beli benar-benar bersih.
Merespons tuntutan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, memastikan bahwa seluruh aspirasi peserta aksi telah diterima dan akan segera ditindaklanjuti. Pemkab berkomitmen melakukan langkah-langkah konkret, mulai dari pemasangan tanda larangan hingga penindakan langsung di lapangan.
“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran. Jika masih ditemukan PKL yang nekat, kami akan angkut rombongnya,” tandas Agus.
Pemkab Jombang juga berencana memperkuat patroli dan pengawasan secara rutin agar tak ada lagi permainan ‘kucing-kucingan’ antara pedagang dan petugas. Langkah ini diharapkan bisa mengembalikan ketertiban dan kenyamanan di ruang publik Kota Santri. (roi/far)