news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Candi Lor dan Candi Ngetos di Nganjuk Jadi Cagar Budaya, TACB: Proses Rekomendasi Melalui Kajian dan Panjang.
Sumber :
  • kasianto

Candi Lor dan Candi Ngetos di Nganjuk  Jadi Cagar Budaya, TACB: Proses Rekomendasi Melalui Kajian dan Panjang

Pemkab Nganjuk telah menetapkan Candi Lor dan Candi Ngetos sebagai cagar budaya, menegaskan pentingnya pelestarian situs bersejarah di wilayah tersebut.
Sabtu, 15 Februari 2025 - 16:33 WIB
Reporter:
Editor :

Nganjuk, tvOnenews.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk telah menetapkan Candi Lor dan Candi Ngetos sebagai cagar budaya, menegaskan pentingnya pelestarian situs bersejarah di wilayah tersebut.

Candi Lor, yang terletak di Desa Candirejo, Kecamatan Loceret dan Candi Ngetos terletak di Desa Ngetos, Kecamatan Ngetos. Keduanya merupakan peninggalan bersejarah yang signifikan, terutama terkait dengan sejarah di daerah Nganjuk.

Penetapan Candi Lor dan Candi Ngetos sebagai cagar budaya merupakan langkah maju dalam upaya pelestarian warisan budaya di Nganjuk. Hal tersebut setelah Penjabat (Pj) Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna, mengeluarkan Keputusan Bupati Nganjuk pada Kamis 13 Februari 2025.

Penetapan Candi Ngetos sebagai struktur cagar budaya tertuang dalam Keputusan Bupati Nganjuk Nomor 100.3.3.2/79/K/411.013/2025. Sedangkan penetapan Candi Lor tertera pada Keputusan Bupati Nganjuk Nomor 100.3.3.2/80/K/411.013/2025.

Candi Ngetos merupakan bangunan suci umat Hindu yang diperkirakan dibangun pada abad ke-XV, atau pada era Hayam Wuruk saat memerintah Kerajaan Majapahit. Candi ini berlokasi di Desa Ngetos, Kecamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk.

Sementara Candi Lor adalah tempat peribadatan umat Hindu yang dibangun oleh Mpu Sindok, raja pertama Kerajaan Medang periode Jawa Timur pada tahun 937 Masehi. Candi ini berada di Desa Candirejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk.

Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Nganjuk, R Yuli Kuntadi, membenarkan Candi Ngetos dan Candi Lor kini telah ditetapkan menjadi struktur cagar budaya oleh Pj Bupati Nganjuk.

“Iya, benar. Kami mendapat salinan keputusan bupati-nya kemarin. Kalau keputusan itu keluar sejak Kamis 13 Februari,” ujar Yuli, Sabtu (15/2/2025).

Anggota TACB Kabupaten Nganjuk, Nara Setya Wiratama menambahkan, penetapan candi Ngetos dan Candi Lor sebagai struktur cagar budaya ini berdasarkan rekomendasi TACB Nganjuk yang diserahkan ke Disporabudpar akhir Desember 2024.

"Proses rekomendasi Candi Lor dan Candi Ngetos telah melalui kajian dan penelitian yang panjang, sehingga kami mantap dan yakin untuk merekomendasikan kepada Pj Bupati Nganjuk agar ditetapkan sebagai struktur cagar budaya. Alhamdulillah penetapan telah disetujui dan diteken oleh beliau, terima kasih kami sampaikan kepada Bapak Pj Bupati Nganjuk,” tutur Nara.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

16:39
05:06
00:56
02:33
00:57
00:57

Viral