- tvOne - miftakhul erfan
Pesilat Tantang Kapolres Madiun Sambung Persaudaraan, Korlap Demo : Itu Diplintir
“Terkait video yang viral saya kira tidak perlu ditanggapi ya, jadi saya harap masyarakat tidak mudah memprovokasi dan terprovokasi dalam hal tersebut,” terang Anton di Mapolres Madiun usai aksi demo.
Terkait makna dari Sambung Persaudaraan seperti di postingan di media sosial tersebut, Anton mengaku tidak mengetahui pasti, dan Anton mengaku dirinya bukanlah anggota pesilat yang punya jurus untuk diadu.
“Yang dimaksud itu apakah berkelahi, duel atau adu jurus saya nggak tahu karena saya bukan pesilat, jadi saya pikir nggak perlu ditanggapi hal-hal semacam itu, saya juga gak punya jurus apa-apa. Jurus saya hanya Istikomah, berbuat baik karena Gusti Allah mboten sare,” tutup Anton.
Diketahui, aksi sambung persaudaraan ini adalah buntut dari dua kali aksi demonstrasi oleh Forum Koordinasi Pecinta Budaya (Forkopinda) imbas dari kebijakan bersama antara Pemprov Jatim, Baksbangpoldagri, TNI-Polri dan juga IPSI untuk perobohan tugu lambang perguruan pencak silat di seluruh Jawa Timur yang berjumlah 661, dan 97 tugu di Kabupaten Madiun telah dirobohkan.
Karena dari hasil laporan warga dan penyelidikan kepolisian di lapangan, tugu lambang yang didirikan tanpa izin di sejumlah fasilitas umum dan di pinggir jalan raya tersebut sering menjadi pemicu terjadinya bentrok maupun kerusuhan antar perguruan silat, sehingga imbasnya banyak rumah warga, pertokoan maupun perkantoran di sekitar berdirinya tugu tersebut rusak terkena lemparan batu maupun serangan massa.
Sedangkan aksi demo kali ke tiga ini, massa aksi Forkopinda mendukung langkah Kapolres Madiun untuk perobohan tugu tersebut, namun dengan syarat, semua bangunan, gedung, pabrik di Kabupaten Madiun yang tidak mempunyai izin juga harus ikut di robohkan.
Forkopinda menuntut Kapolres Madiun untuk tidak tebang pilih dalam penegakan perda terkait perobohan bangunan tanpa izin. Serta menuntut kepada seluruh ketua Perguruan Pencak Silat yang ada di Madiun untuk mundur dari Paguyuban Kampung Pesilat buatan Pemkab Madiun, karena dinilai gagal melindungi kewibawaan organisasi atau perguruan pencak silat. (men/gol)