News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Geledah Kantor Dinas PUPR Kota Madiun, KPK Sita Dokumen dan Barang Elektronik

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Madiun.
Rabu, 28 Januari 2026 - 21:00 WIB
Jubir KPK Budi Prasetyo.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rilo Pambudi

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Madiun.

Penggeledahan ini merupakan upaya penyidikan KPK dalam mengusut kasus dugaan pemerasan dana corporate social responsibility (CSR) dan gratifikasi yang menjerat Wali Kota Madiun, Maidi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hasil dari penggerebekan KPK menyita barang bukti seperti dokumen hingga alat elektronik.

"Melakukan penyitaan atas surat dan dokumen, antara lain terkait pengadaan, pekerjaan fisik, serta program corporate social responsibility (CSR). Selain itu, diamankan pula sejumlah barang bukti elektronik," ucap jubir KPK Budi Prasetyo, Rabu (28/1/2026).

Selanjutnya barang bukti yang diamankan dilakukan analisis oleh penyidik sebagai penguatan bukti dalam pengungkapan kasus ini.

"Penyidik akan mengekstrak dan menganalisis sejumlah barang bukti yang disita," ujarnya.

KPK menetapkan Wali Kota Madiun, Maidi sebagai tersangka kasus pemerasan dana CSR dan gratifikasi.

Tak sendiri, KPK juga tetapkan dua tersangka lainnya yaitu Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq Megah, dan pihak Swasta, Rochim Rudiyanto.

"Menetapkan tiga orang tersangka yaitu MD selaku Wali Kota Madiun Periode2019-2024 dan 2025-2030, RR selaku pihak swasta, dan TM selaku Kepala Dinas PUPR Kota Madiun," ucap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam jumpa pers di KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026).

Asep mengungkapkan, KPK melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 20 Januari sampai 8 Februari 2026.

Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

"MD dan RR disangkakan telah melanggar Pasal 12 Huruf e UU No.20 Tahun 2021 jo. Pasal 20 jo Pasal 21UU No.1 tahun 2023 tentang KUHP," ungkapnya.

"Selain itu, MD bersama TM disangkakan telah melanggar Pasal 12 B UU 31 Tahun 1999 jo.UU No.20 Tahun 2021 jo. Pasal 20 jo Pasal 21 UU No.1 tahun 2023 tentang KUHP," sambungnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Asep juga menerangkan dari kasus ini, KPK menyita uang tunai senilai Rp 550 juta. Jumlah ini diamankan dari Rochim Ruhdiyanto senilai Rp 350 juta dan Thariq Megah Rp 200 juta.

"Tim KPK juga mengamankan barang bukti uang tunai sejumlah Rp 550 juta," ungkapnya. (aha/iwh) 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Berita Foto: Jalan Berlubang Akibat Cuaca Ekstrem Ancam Keselamatan Pengendara Motor di Jakarta

Berita Foto: Jalan Berlubang Akibat Cuaca Ekstrem Ancam Keselamatan Pengendara Motor di Jakarta

Cuaca ekstrem yang melanda wilayah Jakarta dalam beberapa waktu terakhir berdampak serius terhadap kondisi infrastruktur jalan. Sejumlah ruas jalan dilaporkan mengalami kerusakan berupa lubang dengan kedalaman bervariasi, sehingga membahayakan keselamatan pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor. Rabu (28/1/2026).
Jadwal Syuting Lisa BLACKPINK dan Ma Dong-Seok, Ruas Jalan di Kota Tangerang Ditutup Sementara

Jadwal Syuting Lisa BLACKPINK dan Ma Dong-Seok, Ruas Jalan di Kota Tangerang Ditutup Sementara

Artis internasional yakni Lisa BLACKPINK dan Ma Dong-seok (Don Lee) bakal unjuk gigi dalam aktingnya di Kota Tangerang.
Bursa Transfer AC Milan: Update Daftar Belanja Rossoneri Musim Panas Nanti, dari Leon Goretzka hingga Vlahovic Jadi Prioritas

Bursa Transfer AC Milan: Update Daftar Belanja Rossoneri Musim Panas Nanti, dari Leon Goretzka hingga Vlahovic Jadi Prioritas

Klub Liga Italia, AC Milan mulai memfokuskan target belanja mereka ke bursa transfer musim panas nanti seiring dengan keterbatasan anggaran pada Januari ini.
Rekor Transfer Dunia 2025: Nilai Fantastis dan Lonjakan Perpindahan Pemain

Rekor Transfer Dunia 2025: Nilai Fantastis dan Lonjakan Perpindahan Pemain

Belanja transfer pemain sepak bola dunia mencatat rekor baru pada 2025 dan menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah. Hal tersebut tercantum dalam laporan Global Transfer Report yang dirilis FIFA dan dikutip pada Rabu (28/1/2026).
Janggal Kasus Kematian Selebgram Lula Lahfah, Polisi Bongkar Detik-detik Kekasih Reza Arap Ditemukan Tak Bernyawa

Janggal Kasus Kematian Selebgram Lula Lahfah, Polisi Bongkar Detik-detik Kekasih Reza Arap Ditemukan Tak Bernyawa

Kasus keamtian selebgram muda Lula Lahfah yang juga kekasih hati dari artis Reza Arap masih menyimpan misteri.
Ronaldo dkk Berhasil Jaga Tren Positif, Al Nassr Kembali Duduki Posisi Runner-up Klasemen Liga Pro Saudi 2025/2026

Ronaldo dkk Berhasil Jaga Tren Positif, Al Nassr Kembali Duduki Posisi Runner-up Klasemen Liga Pro Saudi 2025/2026

Bagaimana Ronaldo dkk bisa membawa Al Nassr kembali meraih posisi runner-up di klasemen?

Trending

Janggal Kasus Kematian Selebgram Lula Lahfah, Polisi Bongkar Detik-detik Kekasih Reza Arap Ditemukan Tak Bernyawa

Janggal Kasus Kematian Selebgram Lula Lahfah, Polisi Bongkar Detik-detik Kekasih Reza Arap Ditemukan Tak Bernyawa

Kasus keamtian selebgram muda Lula Lahfah yang juga kekasih hati dari artis Reza Arap masih menyimpan misteri.
Bursa Transfer AC Milan: Update Daftar Belanja Rossoneri Musim Panas Nanti, dari Leon Goretzka hingga Vlahovic Jadi Prioritas

Bursa Transfer AC Milan: Update Daftar Belanja Rossoneri Musim Panas Nanti, dari Leon Goretzka hingga Vlahovic Jadi Prioritas

Klub Liga Italia, AC Milan mulai memfokuskan target belanja mereka ke bursa transfer musim panas nanti seiring dengan keterbatasan anggaran pada Januari ini.
Rekor Transfer Dunia 2025: Nilai Fantastis dan Lonjakan Perpindahan Pemain

Rekor Transfer Dunia 2025: Nilai Fantastis dan Lonjakan Perpindahan Pemain

Belanja transfer pemain sepak bola dunia mencatat rekor baru pada 2025 dan menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah. Hal tersebut tercantum dalam laporan Global Transfer Report yang dirilis FIFA dan dikutip pada Rabu (28/1/2026).
Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Persib Bandung mendapat kabar tak sedap setelah resmi merekrut Layvin Kurzawa. Media Italia menyebut Federico Barba hampir sepakat kembali ke Serie B Italia.
Suporter Belanda Berbondong-bondong Kritik Jordi Cruyff usai Maarten Paes Dirumorkan Gabung Ajax Amsterdam

Suporter Belanda Berbondong-bondong Kritik Jordi Cruyff usai Maarten Paes Dirumorkan Gabung Ajax Amsterdam

Suporter Belanda banyak yang keheranan ketika melihat kabar Ajax Amsterdam bakal merekrut Maarten Paes. Sang kiper Timnas Indonesia kabarnya akan ditebus seharga 1 juta euro.
6 Pemain Eropa yang Berpotensi Dinaturalisasi Era John Herdman, Siap Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

6 Pemain Eropa yang Berpotensi Dinaturalisasi Era John Herdman, Siap Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Era John Herdman di Timnas Indonesia membuka peluang besar naturalisasi pemain Eropa. Enam nama potensial disorot jelang FIFA Series 2026 dan proyek Piala Dunia 2030.
Polisi Tegaskan Tak Ada Unsur Penganiayaan ke Penjual Es Gabus yang Dituduh Pakai Gabusing Berbahan Baku Spons

Polisi Tegaskan Tak Ada Unsur Penganiayaan ke Penjual Es Gabus yang Dituduh Pakai Gabusing Berbahan Baku Spons

Sementara itu, Budi menerangkan, hingga saat ini pihak kepolisian, Bid Propam Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terhadap Aiptu Ikhwan yang merupakan Bhabinkamtibmas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT