Sumber :
- tvOne - khumaidi
MUI Sidoarjo Haramkan Tutup Total Jalan untuk Hajatan, Umat Diminta Paham Mafsadahnya
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sidoarjo membahasnya bagaimana hukum menutup jalan (total) untuk hajatan, yang dapat mengganggu pengguna jalan umum.
Kamis, 27 Juli 2023 - 14:52 WIB
Di Sidoarjo sendiri, pernah terjadi aksi penutupan jalan untuk kegiatan hajatan, sehingga membuat macet total. Kemacetan tersebut dikeluhkan banyak warga Sidoarjo. Dampak penutupan jalan membuat warga atau pengguna jalan kesulitan akses untuk pergi ke sekolah, tempat kerja, maupun akses ke rumah sakit yang melalui jalan tersebut.
“Jadi, masyarakat perlu tahu, bahwa, menutup (total) jalan dampaknya menyengsarakan banyak orang, dan itu haram hukumnya,” pungkas Gus Wahid. (khu/gol)