Seorang pelaku berinisial R (23) warga Kelurahan Kraton Bangkalan.
Sumber :
  • tvOne - dimas farik

Sudah 4 Kali, Pelaku Rekam Dokter Muda di Bangkalan saat Mandi lewat Kaca Jendela

Minggu, 4 Juni 2023 - 13:03 WIB

Barang bukti berupa rakaian kayu yang biasa dibuat tempat duduk pengunjung rumah sakit Bangkalan, dan handphone pelaku diamankan polisi. Atas pebuatan pelaku dijerat Undang-Undang RI Nomer 44 tahun 2008, tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman maksimal dua belas tahun penjara. (fds/gol)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral