- Tim tvOne - Mahfira Putri
Kasus Penganiayaan ASN dengan Airsoft Gun di Sragen Ternyata Dilatarbelakangi Cemburu
Sragen, tvOnenews.com - Sejumlah fakta terkuak setelah penganiaya seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sragen Jawa Tengah beberapa waktu lalu oleh seorang pria.
Pelaku berinisial DSW (39) warga Karanganyar itu ternyata sempat memiliki hubungan asmara dengan ASN di Kesbangpol Sragen berinisial YEL (43) warga Sragen.
Kasatreskrim Polres Sragen AKP Ardi Kurniawan mengatakan penganiayaan itu didasari atas cemburu dari tersangka usai korban mengunggah foto bersama pria lain di media sosial korban.
"Awalnya korban kenal dengan tersangka DSW sekitar bulan Juli 2022 dari sosial media. Kemudian bulan September 2022, korban dan tersangka menjalani hubungan spesial, atau berpacaran," kata AKP Ardi, Jumat 17 Oktober 2025.
Hubungan keduanya terus berlanjut meski pelaku sempat dipenjara karena kasus pencurian dan baru keluar jeruji besi pada 2024 lalu.
Hingga pada Juni 2025 korban mengunggah sebuah foto bersama seorang kru atau petugas biro di media sosialnya setelah melakukan wisata ke Bali bersama rekan-rekan kantor korban.
"Tersangka melihat postingan dari korban di sosmed tersebut, dan menanyakan kepada korban perihal laki-laki tersebut. Pelaku sempat mengancam akan mencari laki-laki yang ada difoto korban," terang AKP Ardi.
Lantas pada 1 Juli 2025, pada saat korban akan berangkat kerja, tersangka datang ke rumah korban dan sempat melakukan penganiayaan terhadap korban.
Hingga akhirnya pada 5 Oktober 2025, korban mengakhiri hubungan dengan tersangka. Setelah pemutusan hubungan itu, korban diduga memblokir semua media sosial pelaku.
Merasa tidak terima dan cemburu, pelaku akhirnya melakukan penganiayaan kepada korban pada saat korban tengah di kantornya, Senin (13/10) lalu.
Di dalam ruangan tersebut, tersangka datang mengampiri korban dan langsung marah-marah. Pelaku juga melakukan pengancaman sebelum akhirnya melakukan pemukulan dengan airsoft gun yang dibawa pelaku dan menendangnya.
"Korban dipukul dengan sebuah benda, semacam senjata api warna hitam, sebanyak kurang lebih 5 kali, mengenai kepala, siku, dan tangan korban. Korban juga diinjak menggunaka kaki kiri korban dan kaki kanan korban," terangnya.
Setelah penganiayaan itu, pelaku langsung kabur dan korban melapor ke Polres Sragen. Korban mengalami sejumlah luka dan telah dilakukan visum.