news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Sekolah MTs Negeri 2 Brebes, Jawa Tengah..
Sumber :
  • Tim tvOne - Tri Handoko

Viral di Medsos Surat Pernyataan Orang Tua Siswa di Brebes Tidak Boleh Menuntut Apabila Ada Keracunan MBG

Pelaksanaan Program Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, dihebohkan dengan beredarnya surat pernyataan persetujuan yang diedarkan pihak Mts Negeri 2 Brebes yang harus ditandatangani para orang tua siswa dalam program MBG di sekolah tersebut.
Rabu, 17 September 2025 - 12:13 WIB
Reporter:
Editor :

"Pada dasarnya pihak sekolah mensuport dan mendukung total progam MBG tersebut. Hanya saja pihak sekolah tahu karakter anak-anak siswa ada yang dari kecil tidak mengkonsumsi nasi, alergi telor, alergi susu dan ada lain-lain," kata Jenab kepada awak media.

Untuk mengatasi soal siswa yang mengidap alergi makanan tertentu, pihaknya ungkap Jenab telah melaporkan ke pihak penyedia MBG untuk nantinya diganti dengan menu yang lain bagi anak-anak yang alergi. 

Adapun viral ada kata kata yang tidak akan menuntut. Jenab menegaskan banyak yang salah menafsirkan, dimana bila disebabkan kelalaian sendiri, bukan disebabkan pihak pertama, yakni penyedia MBG dan pihak kedua yakni sekolah, maka orang tua siswa tidak bisa menuntut. 

"Namun, akibat hak angket yang menimbulkan kontroversi yang luar biasa, pihak nya bekerja sama dengan kantor Kementerian Agama Brebes, disepakati hak angket pernyataan ini dicabut," jelas Jenab.

"Setelah kami tarik kembali, kami mengganti dengan google fom alergi anak kepada para wali murid. Intinya ada miskomunikasi saja," lanjut Jenab.

Sementara salah satu poin lainnya dalam surat pernyataan tersebut, yang dibebankan kepada orang tua siswa bila ada kerusakan tempat makan. Pihak sekolah menjelaskan bahwa pihak pertama yakni dari penyedia MBG meminta pihak kedua yakni sekolah wajib untuk menggantinya.

"Karena siswa kami jumlahnya ribuan, kalau kerusakannya tiap hari satu saja, berapa yang harus kami ganti, jelas kami keberatan. Akan tetapi sudah ada revisi Mou dengan pihak SPG maupun BGN," ujar Jenab.

Terpisah Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Brebes, Mad Soleh membenarkan perihal adanya surat pernyataan hingga beredar di media sosial. 

Namun pihaknya telah meminta pihak sekolah untuk mencabut surat. Sebab, saat surat tersebut diterbitkan, tidak ada koordinasi dengan pihaknya.

"Jadi sebelumnya pihak Mts Negeri 2 Brebes tidak ada koordinasi dengan pihak Kemenag. Jadi kami sudah meminta pihak sekolah untuk menarik surat pernyataan yang dibagikan kepada para orang tua siswa" kata Mad Soleh saat ditemui di ruang kerjanya.

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:02
02:56
15:03
10:35
06:54
01:00:11

Viral