- Tim tvOne - Mohammad Hamzah
Heboh Pernikahan Dini di Pemalang, Kemenag Sebut Belum Tercatat di KUA
"Awalnya alasannya sakit kemudian kami home visit setelah kami kerumahnya ternyata ada alasan yang pribadi sehingga mereka menikah," kata Kepala Sekolah, Nur Sidik.
Walaupun keduanya mengajukan pengunduran diri, namun pihak sekolah tetap berkomitmen melakukan pendampingan agar keduanya tidak putus sekolah.
"Kami tetap mendampingi anak tersebut agar bisa tetap bersekolah, kewajiban pemerintah belajar 9 tahun tetap terjaga," ujar Nur Sidik.
Dalam kesehariannya di sekolah R dan T merupakan teman satu kelas di sekolah, pihak sekolah tidak menaruh curiga apapun karena keduanya beraktivitas normal layaknya siswa lainnya dan tidak menunjukan gelagat aneh.
"Disekolah anaknya normal pak, menjaga adab dan tidak pernah apa-apa dan tidak ada yang aneh," ucap Sidik.
Asep Mukromin, Ketua RT 07 RW 01 Kelurahan Pelutan, Pemalang tempat tinggal mempelai putri R menjelaskan bahwa Pernikahan anak yang melibatkan dua bocah di bawah umur tersebut terjadi pada 19 mei 2024 lalu secara siri.
"Pas tanggal 19 mei saya diundang untuk menyaksikan pernikahan seorang anak kecil dibawah umur keduanya masih duduk dikelas 8 Smp yang saya ngerti seperti itu," Kata Asep.