Bea Cukai Tegal bersama Forpimca Bandar, Kabupaten Tegal, saat sosialisasi rokok ilegal pada warga di Batang, Selas (28/5/2024)..
Sumber :
  • ANTARA

Penindakan Selama Januari-April 2024, Bea Cukai Tegal Sita 8,8 Juta Batang Rokok Ilegal

Selasa, 28 Mei 2024 - 17:22 WIB

Camat Bandar Batang Muhammad Nashruddin mengatakan pihaknya mengapresiasi kegiatan sosialisasi pada masyarakat yang bertujuan meminimalisasi peredaran rokok ilegal di Kecamatan Bandar.

"Sosialisasi ini penting agar masyarakat memahami pentingnya kepatuhan terhadap regulasi cukai yang memiliki makna sebagai pungutan untuk negara dan kesejahteraan masyarakat," katanya. (ant/buz)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:59
05:24
02:29
01:42
01:43
08:03
Viral