news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Yosep dan Danu saat ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolda Jabar..
Sumber :
  • Cepi Kurnia

Kasus Pembunuhan Ibu Anak di Subang, Pengacara: Selama Dua Tahun, Danu tak Kabur, Sempat Ngonten hingga Bercocok Tanam

Pengacara: Danu lebih banyak beraktivitas di rumah, karena masih dalam proses penyidikan, khawatir bila ada pemanggilan lagi dan mencegah dari kelelahan fisik.
Kamis, 19 Oktober 2023 - 13:47 WIB
Reporter:
Editor :

Bandung, tvOnenews.com - Selama dua tahun penyidikan kasus pembunuhan ibu dan anak, Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat. Achmad Taufan, Pengacara Danu salah satu tersangka mengatakan, bahwa klienya itu selama dua tahun tidak melarikan diri untuk menghindari kasus tersebut.

"Danu gak pernah ngilang, kami kuasa hukum yang menyarankan Danu untuk lebih banyak aktivitas di rumah, karena masih dalam proses penyidikan. Khawatir ada panggilan lagi dan Danu kelelahan gak fit, dan lain-lain," kata Achmad Taufan saat dikonfirmasi tvOnenews.com, Kamis (19/10/2023).

Achmad Taufan mengatakan bahwa Danu yang selama ini terus berkonsultasi dan tetap melakukan aktivitasnya seperti membuat konten hingga bercocok tanam.

"Wah banyak. Ikut sama YouTuber Kang Heri lumayan lama, kursus meracik kopi kalo gak salah. Terus ikut bertani, berternak dan lain-lain," ungkapnya.

Achmad Taufan menambahkan, Danu sendiri dengan para korban masih ada ikatan tali persaudaraan. Karena Danu merupakan keponakan dari korban Tuti dan dan sepupunya Amalia.

"Karena Danu anak angkat dari adeknya almarhumah berarti Danu jadi saudara/keponakan dari almarhumah," ungkapnya.

Kelima Tersangka Masih Berhubungan Keluarga

Sebelumnya polisi telah menetapkan 5 orang tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Ternyata kelima tersangka pembunuhan Tuti dan Amalia ini masih memiliki ikatan keluarga dengan korban, salah satunya Muhamad Ramdanu alias Danu keponakan korban.

Namun yang paling mencengangkan, polisi telah menetapkan satu keluarga sebagai tersangka pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu yang terjadi pada 18 Agustus 2021 silam.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman, satu keluarga itu tiada lain dan tiada bukan adalah keluarga istri muda Yosep, yakni Mimin istri muda Yosep serta kedua anaknya, yakni Arigi dan Abi.


Keempat orang itu kini telah ditetapkan tersangka oleh pihak Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar.

"Dari MR kita mendapatkan beberapa orang yang menurut dia sebagai pelaku dan dilakukan penangkapan. Dari empat orang ini sudah ditetapkan tersangka dan lima termasuk MR. Kita tahan dua orang yaitu YH dan MR, sementara tiga tersangka lainya M, A, dan A tidak ditahan. Wajib lapor," kata Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan kepada wartawan di Mapolda Jabar, Rabu (18/10/2023).

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral