news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Yosep dan Danu saat ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolda Jabar..
Sumber :
  • Cepi Kurnia

Kasus Pembunuhan Ibu Anak di Subang, Pengacara: Selama Dua Tahun, Danu tak Kabur, Sempat Ngonten hingga Bercocok Tanam

Pengacara: Danu lebih banyak beraktivitas di rumah, karena masih dalam proses penyidikan, khawatir bila ada pemanggilan lagi dan mencegah dari kelelahan fisik.
Kamis, 19 Oktober 2023 - 13:47 WIB
Reporter:
Editor :

Hal serupa diungkapkan pengacara Yosep, Fazar Sidik. Ia mengatakan dari hasil pemeriksaan kemarin polisi sudah menetapkan lima orang tersangka.

"Yang ditetapkan sebagai tersangka lima orang, tapi yang nginep (ditahan) Danu dan Yosep, sedang kan Mimin, Arigi sama Abi hanya wajib lapor," ungkapnya.

Fazar mengatakan belum mengetahui apa yang menjadi dasar kliennya itu ditetapkan sebagai tersangka, setelah Danu menyerahkan diri ke Polda Jabar pada Senin kemarin.

"Belum tahu nanti hari ini saya pulang dulu kemungkinan nanti akan ke Polda lagi untuk menanyakan hal itu," ungkapnya Rabu (19/10/2023).

Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan membeberkan pengakuan M. Ramdanu (MR) soal pelaku utama pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Pelaku utama pembunuhan Tuti dan Amalia ini diduga kuat adalah Yosep (YH) suami sekaligus ayah kandung korban.

"Kita duga mereka berdua MR dan YH pelaku utamanya," kata Kombes Pol Surawan kepada wartawan di Mapolda Jabar, Rabu (18/10/2023).

Kombes Pol Surawan mengatakan pelaku pembunuhan diduga kuat yaitu suami korban YH karena terdapat bercak darah di baju pelaku. Oleh karena itu, pelaku langsung ditahan.

"Ada bukti kuat terhadap YH, orang tua korban (Amalia) suami Tuti. Ada bercak-bercak darah di bajunya, dengan bukti yang cukup, kuat dugaan YH sebagai pelaku maka dilakukan penahanan, karena dari keterangan MR bahwa baju yang digunakan. Saat malam itu YH mengajak MR ke TKP," kata dia.

Lanjut Surawan, bahkan hasil pemeriksaan terhadap MR, didapati pengakuan bahwa dirinya diminta YH ke rumah korban dan menunggu di garasi.

"Dari MR, dia pertama diminta oleh YH menemani ke TKP ke rumah korban, dia menunggu di garasi, ini pengakuannya. Dia diminta mengambil alat golok," ungkapnya

Namun, setelah mengambil golok, Surawan mengatakan MR mengaku tidak mengetahui eksekusi yang dilakukan pelaku kepada korban.

Setelah mendengar teriakan dari Amalia, MR masuk ke rumah dan melihat pelaku lain membenturkan kepala Amalia ke dinding.

Namun, Surawan tidak menyebutkan inisial pelaku lain yang membenturkan kepala Amalia ke dinding. Sementara itu pelaku lainnya masih belum mengakui perbuatannya.

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral