news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

[FULL] UU Cipta Kerja Inkonstitusional, Tapi Tetap Berlaku | Catatan Demokrasi tvOne

Rabu, 1 Desember 2021 - 11:34 WIB
Reporter:

UU Cipta Kerja atau Omnibus Law diputus Mahkamah Konstitusi (MK) melanggar konstitusi karena cacat prosedural. MK pun memberikan waktu 2 tahun bagi pemerintah dan DPR untuk memperbaiki. Meski banyak pihak yang menilai bahwa putusan ini ambigu, namun Presiden Joko Widodo menyatakan UU Ciptaker ini tetap berlaku demi menjaga iklim investasi di Indonesia.

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral