Sertifikat Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Masuk Pasar Tanah Abang

Minggu, 1 Agustus 2021 - 11:49 WIB

Seiring diberlakukannya PPKM Level 4, pengelola Pasar Tanah Abang mewajibkan pengunjung maupun pedagang dan pekerja toko untuk menunjukkan surat vaksin. Hal itu dilakukan sebagai langkah untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan memberi rasa aman dan nyaman pada semua yang berada di dalam pasar.
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:32
01:15
03:53
00:50
06:02
01:42
Viral