ADVERTISEMENT
Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang melarang seluruh pendanaan federal untuk penelitian penyakit menular yang kontroversial di Tiongkok, Iran, dan negara-negara asing lain.
Pasalnya pemerintah dianggap memiliki pengawasan penelitian yang tidak memadai.
Bidang studi ini, yang dikenal sebagai penelitian gain-of-function, melibatkan pengubahan sifat-sifat virus di laboratorium untuk mempelajari penyebaran dan mutasinya.
Pemerintahan Trump sebelumnya mencabut moratorium terhadap studi gain-of-function tahun 2017.
Namun, praktik ini kembali menjadi kontroversi di awal pandemi Covid-19, ketika National Institutes of Health (NIH) membatalkan hibah federal kepada EcoHealth Alliance, kelompok yang bekerja sama dengan peneliti di Institut Virologi Wuhan untuk mempelajari virus corona. (awy)