Bareskrim Mabes Polri Grebek Gudang Emas di Surabaya
Surabaya, tvOnenews.com - Penyidik Bareskrim Polri menggerebek sebuah pabrik peleburan emas yang juga difungsikan sebagai gudang sarang burung walet di Kota Surabaya.
Penggerebekan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) karena lokasi tersebut diduga kuat terlibat dalam tindak pidana pencucian uang hasil pertambangan emas ilegal.
Pabrik yang disebut telah beroperasi sekitar enam tahun itu digeledah secara menyeluruh. Polisi menduga tempat tersebut menjadi lokasi peleburan emas yang berasal dari tambang ilegal.
Sebelumnya, penyidik juga melakukan penggeledahan di sebuah rumah di kawasan Jalan Tidar, Surabaya, terkait kasus serupa.
Dari lokasi tersebut, aparat menyita sejumlah barang bukti dan membawa empat kontainer yang diduga berisi emas batangan.
Penyelidikan masih terus berlangsung untuk menelusuri jaringan dan aliran dana dalam kasus dugaan TPPU tersebut.