Jakarta, tvOnenews.com - Sidang kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang ( Tppu) dengan terdakwa artis Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2025) siang.
Dalam sidang yang beragendakan pembacaan pledoi atau nota pembelaan tersebut, Nikita melalui tim kuasa hukumnya secara tegas menolak seluruh dakwaan dan tuntutan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam pledoinya, Nikita menyebut seluruh dakwaan tidak sesuai dengan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan berlangsung.
Ia menilai tuntutan hukuman 11 tahun penjara yang diajukan JPU terlalu berlebihan dan tidak proporsional.
Kasus TPPU yang menjerat Nikita Mirzani ini menjadi sorotan publik karena menambah panjang daftar kontroversi artis tersebut.
Sidang lanjutan dijadwalkan akan digelar pekan depan dengan agenda tanggapan jaksa atas pledoi dari pihak terdakwa.