Ungkap Peredaran Liquid Vape Berbahaya di Batam, Dijual hingga Rp3 Juta per Botol
Batam, tvOnenews.com — Peredaran rokok elektrik di Kota Batam digemparkan temuan cairan vape yang dicampur zat anestesi berbahaya, etomidate.
Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang mengungkap penyelundupan sekaligus peredaran liquid vape tersebut dan menyita 238 botol dari berbagai merek sebagai barang bukti.
Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Arsyad mengatakan cairan vape tersebut tidak hanya mengandung nikotin, tetapi juga dicampur etomidate, yakni obat bius yang seharusnya digunakan dalam pengawasan medis ketat.
Penggunaan di luar kepentingan medis dinilai berbahaya sekaligus melanggar hukum.
Ratusan botol liquid diamankan dari dua tersangka di lokasi berbeda, yakni wilayah Batu Ampar dan Sekupang.
Berdasarkan penyelidikan, barang tersebut baru tiba di Batam dari Malaysia sebelum diedarkan dengan harga Rp1,5 juta hingga Rp3 juta per botol. Kedua tersangka diketahui berasal dari jaringan berbeda.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mencatat total 12 laporan polisi dengan 19 tersangka serta barang bukti berbagai jenis narkotika.
Polisi menegaskan etomidate kini masuk narkotika golongan II sehingga penanganan perkara dapat langsung menggunakan Undang-Undang Narkotika. Seluruh tersangka telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.