ADVERTISEMENT
Batam, tvOnenews.com — Polisi menggagalkan upaya pengiriman empat calon pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural ke Kamboja.
Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan satu orang pengurus yang diduga terlibat dalam perekrutan ilegal ini.
Penggerebekan dilakukan di sebuah kamar hotel di Batam, Kepulauan Riau, yang dihuni para calon PMI.
Keempat korban berinisial FKH, NF, NJ, dan AA, seluruhnya laki-laki, ditemukan tengah menunggu jadwal keberangkatan.
Dari hasil pemeriksaan, para korban direkrut oleh seseorang berinisial J melalui aplikasi Telegram. Mereka dijanjikan gaji sebesar 400 dolar Amerika per bulan dan akan dipekerjakan sebagai operator di Kamboja.
Selain itu, polisi juga menciduk Ramadan Ali (RA) yang berperan sebagai pengurus pembuatan paspor dan pengurusan keberangkatan para calon PMI tersebut.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk ponsel dan dokumen perjalanan milik korban.
Saat ini, seluruh korban dan pelaku dibawa ke Mapolresta Barelang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi masih menelusuri jaringan perekrutan yang diduga terhubung dengan sindikat pengiriman tenaga kerja ilegal lintas negara.