Lagi Buat Senpi, Dua Orang Langsung Disergap Polisi
Lampung Tengah, tvOnenews.com - Aparat kepolisian dari Tim Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar menggerebek sebuah rumah yang dijadikan bengkel pembuatan senjata api ilegal di Kampung Endah, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menangkap dua orang warga setempat, yakni Sukiman dan Hasan, yang berperan sebagai perakit dan pemesan senjata api.
Dari lokasi, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu set bor listrik, alat potong besi, alat las, satu buah silinder beserta laras, serta lima buah per yang diduga digunakan untuk merakit senjata api.
Kedua tersangka berikut barang bukti saat ini telah diamankan ke Mapolsek Terbanggi Besar untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Polisi masih mendalami apakah senjata api ilegal ini dipasarkan secara luas atau hanya digunakan untuk kepentingan pribadi.