PSK di Bawah Umur di Sidoarjo, Polisi Tangkap Sepasang Muncikari
Sidoarjo, tvOnenews.com - Sepasang kekasih ditangkap polisi di salah satu hotel kawasan Juanda Sedati Sidoarjo Jawa Timur setelah mempekerjakan gadis di bawah umur sebagai pekerja seks komersial atau PSK.
Saat penangkapan polisi juga menemukan gadis tersebut sedang berada di dalam kamar hotel.
Terekam suasana penggerebekan sepasang kekasih yang mempekerjakan gadis di bawah umur di salah satu hotel di kawasan Juanda Sedati Sidoarjo.
Kedua pelaku berinisial BY (27) dan SM (19) diduga mempekerjakan gadis berusia 15 tahun yang merupakan tetangganya sebagai pekerja seks komersial.
Kedua pelaku mempekerjakan korban sebagai pekerja seks online setelah berhasil merayu dan membujuk korban untuk dipekerjakan di kota dengan gaji Rp4 juta.
Pelaku menawarkan korban ke pria hidung belang melalui layanan aplikasi online di dalam kamar hotel yang berpindah-pindah.
Aksi kejahatan kedua pelaku ini terungkap setelah polisi melakukan patroli siber di kawasan Juanda Sedati Sidoarjo.
Untuk proses hukum lebih lanjut kini kedua pelaku ditahan di sel tahanan Polresta Sidoarjo.
Kedua pelaku terancam hukuman penjara diatas 5 tahun penjara. (awy)