MK Telah Terima 153 Gugatan Hasil Pilkada 2024
Senin, 9 Desember 2024 - 17:04 WIB
Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi telah menerima 153 gugatan hasil Pilkada 2024 hingga Senin siang.
Gugatan tersebut dilayangkan terhitung dari tanggal 3-9 Desember 2024.
Ketua Mahkamah konstitusi Suhartoyo pun mengimbau para pemohon yang akan mengajukan gugatan untuk mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.
Suhartoyo pun mengatakan sementara hingga saat ini belum ada gugatan Pilkada yang berkaitan dengan pemilihan gubernur. (awy)