news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

MK Gelar Sidang Uji Materi Terkait Batasan Usia Capres-Cawapres

Selasa, 5 September 2023 - 15:20 WIB
Reporter:

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang uji materi Undang-Undang Pemilu nomor 7 tentang Pemilu terkait syarat minimal usia calon presiden dan wakil presiden pada Selasa (5/9/2023) hari ini.

Perkara yang disidang hari ini ialah Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 dan 92/PUU-XXI/2023.

Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 merupakan perkara yang diajukan oleh Almas Tsaqibbirru Re A sebagai pemohon. Lalu, Arif Sahudi sebagai kuasa hukum.

Almas ingin MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah.

Sedangkan Perkara Nomor 92/PUU-XXI/2023 diajukan oleh Melisa Mylitiachristi Tarandung sebagai pemohon. Lalu, Irwan Gustaf sebagai kuasa hukum.

Melisa ingin MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 25 tahun. (awy)
 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:27
39:43
03:16
04:30
30:22
04:50

Viral