news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pengamat Politik Pertanyakan Masa Jabatan KPK, Mengapa Hanya 4 Tahun?

Minggu, 4 Juni 2023 - 09:15 WIB
Reporter:

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Penasehat KPK Abdullah Hehamahua menjelaskan mengapa masa jabatan di KPK hanya 4 tahun. 

Menurut Abdullah, hal ini terjadi karena korupsi merupakan kejahatan luar biasa. Sehingga berbeda dengan lembaga-lembaga lain.

“Contoh misalnya kalau pidana hukumannya penjara. Kalau perdata hukumnya denda. Dalam undang-undang tindak pidana korupsi digabung antara pidana dengan perdata jadi dipenjara juga denda atau ganti,” tutur Abdullah.

Hal itu juga yang menjadi alasan mengapa jabatan di KPK hanya 4 tahun untuk mengurangi risiko pejabat KPK terlibat korupsi.(awy)
 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:03
13:51
02:38
01:18
01:21
01:18

Viral